SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima Kunjungan/Study Tiru Pemkab. Cianjur tentang Kabupaten Layak Anak di Kab. Sukabumi. Kunjungan diterima di Pendopo Sukabumi, Selasa (23/01/2024).
Assda Pemkesra Kabupaten Cianjur Arief Purnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah berkenan menerima kunjungan tim gugus tugas KLA Pemerintah Kabupaten Cianjur .
"Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mencapai predikat NINDYA pada evaluasi Kabupaten/Kota layak anak pada tahun 2023 dan tahun - tahun sebelumnya, oleh karena itu kami ingin belajar dan menimba ilmu dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan Kab. Sukabumi Layak Anak," ungkapnya
Sekda dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kab.Sukabumi sudah berada di kategori Nindya kuncinya adalah Kebersamaan, Komitmen, Sinergitas dan Kolaborasi semua stakeholder.
"Perlu kami sampaikan bahwasanya Kabupaten Layak Anak sejalan dengan Visi Kab.Sukabumi yaitu Terwujudnya Kab. Sukabumi yang Religius Maju dan Inovatif menuju Masyarakat Sejahtera Lahir dan Batin, selain itu anak merupakan Asset bangsa," ungkap Sekda.
Masih dikatakan Sekda, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi layak anak, pemkab bersama DPRD sedang menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Selanjutnya Paparan tentang Kabupaten Layak Anak disampaikan oleh Kadis DP3A Kab. Sukabumi H.Eki Radiana Rizki.
Dipenghujung acara pemkab Sukabumi dan pemkab Cianjur saling memberikan plakat.
(*red)