CILEGON, Jelajahhukum.id - Mengawali Tahun 2024, Kantor Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil menggelar agenda Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) Kelurahan. Kegiatan berlangsung di aula kelurahan Lebak Denok, Rabu (10/01/2024).
Camat Citangkil H.Ikhlasinnufus pada awak media memaparkan, hari ini kelurahan Lebak Denok mengadakan Musrenbangkel terkait mana yang harus menjadi prioritas, contoh ketika mereka mengusulkan salah satu jalan atau infrastruktur jalan misalnya, harus diketahui dan ijin pemilik lahannya, minimal ada surat pernyataan bahwa itu dibuat untuk pembangunan demi menjaga untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dalam melakukan pembangunan tersebut.
"Lebak Denok ini terdiri dari 6 Rw, kami juga menginginkan dikelurahan memiliki workshop BLK sebagai bentuk tindak lanjut pembinaan atau pelatihan, misalnya las. Jadi mereka itu tidak terputus disana ketika sudah selesai pelatihan, ini sudah kita sampaikan di musrenbangkel. Saya berharap dari seluruh perangkat RT, RW, Pokmas dan Tokmas silahkan mengusulkan pembangunan dengan skala prioritas sehingga nanti akan kami kawal dan dorong hingga terealisasi pembangunan di Tahun 2024 - 2025", ungkap Ikhlas.
Ditempat yang berbeda, Lurah Lebak Denok Hikmat mengatakan, musrenbangkel kali ini berfokus kepada pembangunan jambanisasi dan RTH, ada 13 warga yang tidak punya jamban dan juga 7 rumah yang sudah tidak layak huni, kita sudah mengajukan ke Baznas tapi kan kemampuan basnas juga terbatas, akhirnya kita dorong ke CSR. Sementara paving blok, jalan maupun drainase itu sudah pada bagus. Kami sangat berharap untuk jambanisasi ini pembangunan nya bisa terealisasi karena mengingat sifat nya pribadi jadi agak sulit," papar Lurah Lebak Denok.
Kami berharap agenda Musrenbangkel bukan hanya sekedar seremonial, masih kata Hikmat, tetapi adalah perencanaan untuk mengawal dari Musrenbangkel ini ke Musrenbangcam, yang masuk dalam skala prioritas sampai kemusrenbangkot dan terealisasi.
"Beberapa kami libatkan dalam Musrenbangkel ini diantaranya Rt Rw, LPM, Pokmas, Karang Taruna, kader PKK, Risma,Dinas Perkim, Adpem, Kotaku, Lembaga sekolah SD SMP dan Man", tutup Hikmat.
(Nina)