(Caption: ilustrasi)
LEBAK, Jelajahhukum.id - Geger dan bikin heboh jagat maya tentang adanya informasi yang beredar dipercakapan WA group yang mengatakan/mempersoalkan bahwa telah terjadinya dugaan perbuatan asusila yang telah dilakukan oleh oknum Polisi yang bertugas di wilayah kabupaten Lebak berinisial RJ terhadap wanita selingkuhannya, menurut informasi yang didapat (beredar) wanita tersebut mengaku telah dihamili.
Untuk mengetahui kebenaran informasi ini, kami dari awak media mempertanyakan kepada atasannya melalui sambungan Whatsapp dimana Ia (Diduga oknum _ red) tersebut bertugas.
Atasannya menjawab pertanyaan dari awak media bahwa tadi informasi yang bersangkutan sudah musyawarah.
"Tadi dapat informasi yang bersangkutan sudah musyawarah dengan perempuannya berikut istrinya dan sudah dianggap selesai permasalahan mereka berdua..,🙏," katanya, Minggu (28/1/2024)
Pantauan dan penelusuran serta masukan yang diterima awak media, secara umum warga berharap agar oknum Polisi tersebut tetap di proses sesuai dengan aturan.
"Walaupun sudah berdamai, karena dianggap telah melanggar kode etik Profesi Anggota Polri. Apabila tidak di proses, hal ini akan dijadikan acuan oleh oknum-oknum yang lainnya dan pastinya dengan adanya kejadian ini akan merusak citra Polri," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
(*red)