SUKABUMI, Jelajahhukum _ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dukcapil Palabuhanratu kembali melaksanakan perekaman KTP El di Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan pada hari Kamis (18/01/2024) dan perekaman KTP el di Desa Cicadas Kecamatan Cisolok pada hari Jum'at (19/01/2024).
Kepala UPTD Dukcapil Palabuhanratu Dudi Iskandar melalui Kepala TU Dadang Sudjana mengatakan kemarin hari Kamis pada tanggal (18/01/2024) kita melaksanaan Perekaman KTP el DP4 Pemilu di Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan.
"Sebanyak 36 orang DP4 pemula yang melaksanakan perkaman. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa dan Perangkat Sangrawayang yang telah menerima Tim dari UPTD untuk pelaksanaan perekaman KTP El bagi pemula ini," tutur Dadang.
Selanjutnya, lanjut Dadang, hari ini Jum'at (19/01/2024) kami dari UPTD Dukcapil Palabuhanratu kembali melaksanaan Perekaman KTP el DP4 Pemilu di Desa Cicadas Kecamatan Cisolok.
"Sebanyak 112 orang jumlah DP4 pemula yang melaksanakan perekaman KTP el," ucapnya.
Dadang pun menjelaskan bahwa kami dari tim UPTD Disdukcapil wilayah IV Palabuhanratu di dampingi Kasi Yanlik Kecamatan Cisolok Bu Hesti Nuraeni melaksanaan perekaman tersebut.
"Walaupun turun hujan dari pagi sampai sore semangat masyarakat Desa Cicadas luar biasa, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala desa Cicadas, pak Edik dan perangkat desa Cicadas yang telah menerima dan membantu untuk menuntaskan perekaman tersebut," pungkasnya.
(*red)