SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ BNPB terus melanjutkan program IDRIP di Desa Jayanti, dimana pertemuan tersebut memasuki pertemuan ke 18 membahas tentang finalisasi dari SOP sistem peringatan dini berbasis komunitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/01/2024).
Acara dihadiri oleh Tim RMC wilayah Jawa Barat BNPB bersama dengan World Bank dan juga IDRIP, Fasda, Fasdes, Kepala Desa beserta Staf Desa, Ketua LPM, para Lembaga Desa, Bhabinkamtibmas dan semua personil dari Tim Destana Desa Jayanti.
Wakil kordinator Bidang Pemberdayaan Provinsi Jawa Barat IDRIP BNPB, Adi Nurwansyah mengataķan, kegiatan hari ini adalah finalisasi dari SOP sistem peringatan dini berbasis komunitas.
"Dimana di pertemuan sebelumnya kan kita sudah menyusun dokumen-dokumen terkait, bagaimana kita melakukan atau menyiapkan peringatan dini di masyarakat," ucapnya.
Jadi, lanjut Adi, hari ini kita menyepakati dan serah terima dari dokumen yang telah disusun dari pertemuan sebelumnya. Dimana pertemuan awal itu ada persiapan, terus penyusunan dokumen dan sekarang adalah finalisasi nya.
"Kami berharap dokumen tersebut bisa diaplikasikan dàn bisa di sosialisasikan ke masyarakat, jadi nanti kita juga sudah menyepakati tiap bulan nya akan melakukan kegiatan simulasi atau melihat kesiapan darì masyarakat tentang alat peringatan dini yang ada di masing-masing RT," harapnya.
Untuk sementara, masih kata Adi, berdasarkan kearifan lokal untuk peeingatan dini bencana kita masih menggunakan kentongan.
"Nanti kedepannya mudah-mudahan dari forum atau dari tim relawan itu bisa mengajukan ke BPBD atau ke BMKG untuk mempersiapkan atau menyediakan alat peringatan dini yang lebih canggih atau lebih modern," jelas Adi.
Kades Jayanti Nandang,S.Ag melalui Sekdes Jayanti Haris Iskandar menyampaikan, pada kesempatan hari ini kita masuki pertemuan ke 18 membahas finalisasi SOP peringatan dini berbasis komunitas, yaitu kita dilapangan atau output nya kita menghasilkan sebuah dokumen, dimana didalam nya mencakup tentang peringatan dini jika terjadi bencana di wilayah Desa Jayanti, baik itu gempa maupun tsunami.
"Kita sudah antisipasi bersama masyarakat, ketika ada gempa kita sudah paham apa yang harus akan kita laksanakan dan bagaimana cara mengevakuasi, termasuk didalam nya ada kerentanan sosial. Baik itu tuna rungu, tuna daksa, tuna wicara atau bahkan tidak bisa berjalan (ada kelainan pada fisik nya)," terangnya.
Sekdes pun menjelaskan bahwa kita sudah antisipasi pada kegiatan kali ini dan menghasilkan sebuah dokumen yang akan kita simpan dan akan kita update secara berkala, baik itu dari kerentanan sosial dan hal lain sebagainya.
"Hasil dari sosilaisasi finalisasi ini akan kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat, karena setiap tanggal 26 sesuai kebiasaan dari BPBD Kabupaten atau pun pusat. Kita akan melaksanakan/menyembunyikan kentongan, memastikan kentongan tersebut masih berfungsi baik dan akan di video dan dikirimkan kepada BPBD pusat," ungkap Haris.
Tentunya, lanjut Haris, kita akan sosialisasikan juga kepada masyarakat juga, dimana pada bulan sekarang kebetulan bulan Isra Miraj bagi agama muslim dan tentunya pak kades akan mengisi acara tersebut di beberapa wilayah.
"Akan kita sampaikan terkait peringatan dini berbasis komunitas kepada masyarakat, seluruh warga Jayanti pasti akan mengetahui atau waspada kalau adanya bencana yang dimaksud," pungkasnya.
(*one)