SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Setelah sebelumnya Ketua PPS Desa Cimanggu melantik anggota KPPS, maka sesuai arahan dari KPU Kabupaten Sukabumi setelah pelantikan, maka dilanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota KPPS. Acara tersebut dilaksanakan selama 2 hari di Aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/01/2024) dan Minggu (28/01/2024).
Setelah selesai acara Bimtek anggota KPPS, Ketua PPS Desa Cimanggu Miftahudin,S.Ip saat diwawancarai awak media mengatakan, alhamdulilah Bimtek terhadap anggota KPPS Desa Cimanggu sudah dilaksanakan untuk semua anggota sebanyak 105 anggota KPPS, yang mana pelaksanaan nya di bagi dua, yaitu tanggal (27/01/2024) hari sabtu ada 49 peserta dan hari Minggu (28/01/2024) sisanya sebanyak 56 peserta.
"Alhamdulilah Bimtek berjalan dengan lancar, tidak ada kendala satu pun dan alhamdulilah materi tersampaikan semua. Dimana selama 2 hari pelaksanaan Bimtek tersebut di mulai dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib karena ada jeda coffe break dan isoma," ucap Miftahudin.
Untuk agenda selanjutnya sebelum pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, lanjut Miftahudin, masih ada agenda yang lain, yaitu ada agenda yang belum tersampaikan adalah Bimtek mengenai Aplikasi SIREKAP, karena pemilu 2024 itu menggunakan suatu aplikasi yang namanya aplikasi SIREKAP.
"Untuk akses ke Aplikasi itu memang belum ada dari KPU nya, jadi kami menunggu akses tersebut, kalau sudah ada akses nanti Insya Allah akan ada Bimtek lanjutan untuk aplikasi tersebut," terangnya.
Kami berharap, masih kata Miftahudin, mudah-mudahan anggota KPPS semuanya setelah di Bimtek paham tentang alur pemungutan dan penghitungan suara.
"Kemudian dalam pelaksanaannya besar harapan kami semua anggota KPPS itu bekerja maksimal dan optimal menjaga netralitas dan integritas demi tercapainya Pemilu yang diharapkan sesuai amanat undang-undang," pungkasnya.
Apa Itu Bimtek (Bimbingan Teknis) KPPS?
Menurut Keputusan Sekretaris Jenderal KPU sebagaimana dilansir situs resmi KPU, bimbingan teknis atau disebut bimtek adalah suatu kegiatan di mana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang di mana materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut.
Tujuan bimbingan teknis atau bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Menurut KPU, pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum, dan desain bimtek itu sendiri.
(*one)