LEBAK, Jelajahhukum.id - Menanggapi ramainya pemberitaan terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana pelecehan seksual di berbagai media online diantaranya Revolusinews.com dan Jelajahhukum.id dan juga percakapan via group whatsAap yang menimpa anak dibawah umur belum lama ini sangat disayangkan oleh Tokoh masyarakat Lebak selatan Asep Mochamad Erwin Komara Sukma yang akrab disapa AA. Oleh karena itu, AA meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memprosesnya. Hal itu disampaikan Aa kepada awak media ini.
"Iya sangat disayangkan sekali di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten para tokoh agama dan masyarakat begitu solid nya, eh malah terjadi tindakan bejat seperti ini yang diduga dilakukan oleh seorang yang disebut tokoh," cetusnya, Sabtu (16/12/2023).
Oleh karena itu Aa berharap kepada pihak APH terkait agar cepat tanggap, bila benar proses hukum sebagaimana mestinya sampai tuntas.
"Agar ada efek jera, untuk terduga pelaku saat ini maupun yang lainnya," ucapnya
Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan bahwa terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini sudah kita laporkan.
"Sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Lebak dan sudah kita sampaikan hasil konfirmasi dengan guru/wali kelas korban," ungkap Plh Kapolsek Bayah yang familiar ini.
Hasil penelusuran/Investigasi tim awak media bahwa warga,tokoh dan aktivis meminta agar terduga pelaku pelecehan tersebut segera diproses hukum, karena kalau tidak diproses hukum maka akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum untuk kedepannya.
(*red)