• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Terkait Dugaan Warga Belajar Fiktif di PKBM Khatulistiwa Dibenarkan Penilik

    Selasa, 12/19/2023 07:09:00 AM WIB Last Updated 2023-12-19T00:15:15Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Gedung untuk PKBM Khatulistiwa diduga hasil dari manipulasi data warga belajar supaya mendapatkan dana BOP yang lebih besar)


    BOGOR, Jelajahhukum.id _ PKBM Khatulistiwa salah satu PKBM yang berada di kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, diduga menjadi dasar oknum pengelola untuk memperkaya diri.


    Penyalahgunaan wewenang di duga di lakukan oleh oknum kepala PKBM Khatulistiwa dengan cara manipulasi data warga belajar supaya mendapatkan dana BOP yang lebih besar.


    Data yang diduga fiktif dari PKBM Khatulistiwa yang di upload ke pemerintah pusat, sebanyak 391 orang, dengan nilai uang yang di terima dari data fiktip kurang lebih Rp 675.000.000 dari paket C:295 orang dengan nilai uang Rp 531.000.000 dan paket B: 96 orang dengan nilai uang Rp 144.000.000


    Penilik di Kecamatan Tenjo, J (inisial_red) mengatakan bahwa prosesnya itu langsung ke dapodik, jadi data-data warga belajar mereka melalui operator langsung di upload ke dinas pendidikan pusat, memang ada perbedaan sistem.


    "Sekarang langsung di upload ke dapodik kalau dulu semua data melalui penilik, sehingga data-data tersebut mau betul atau tidak fiktip ataupun tidak kalau datanya sudah masuk ke pemerintah itu sudah pasti di bayar, itu lemahnya aturan di negara kita," ungkap J selaku penilik di Kecamatan Tenjo.


    J pun menjelaskan bahwa data yang rekan-rekan wartawan terima dari pengelola PKBM itu tidak akurat, karena yang betul itu yang di upload oleh pengelola PKBM dan yang di bayarkan BOPnya 529 bukan 508.


    "Selain itu, data siswa yang sekolah formal yang di masukan ke PKBM itu betul data siswa sekolah formal, hanya saja mereka mengambil datanya tahun 2018," jelasnya.


    Dengan pengakuan sebelumnya Kepala PKBM terhadap awak media bahwa dirinya telah mengembalikan uang hasil data fiktif terhadap negara. Itu harus ada bukti seperti nota pengembalian, selain itu pelanggaran yang di lakukan itu tidak bisa selesai begitu saja, karena itu ada unsur pidananya.


    "Dan untuk pengalokasian dana BOP tersebut, di pakai membangun gedung itu sudah di luar dari pada aturan/petunjuk teknis dan saya secara pribadi jelas tidak suka dengan sikap pengelola PKBM yang tidak jujur," tegasnya, (17/12/2023)


    Abdul Rohman, selaku kepala PKBM khatulistiwa, tidak menunjukan batang hidungnya ketika di datangi awak media yang kedua kalinya guna meminta penjelasan, yang disampaikan penilik.


    Terungkapnya dugaan Penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi nampaknya dinas terkait seperti membiarkan dengan apa yang di lakukan oknum kepala PKBM khatulistiwa.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini