BOGOR, Jelajahhukum.id _ Pengakuan dari Abdul R selaku Kepala PKBM Khatulistiwa yang berada di Leuweung gede RT 03 Rw 03 Desa Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Provinsi Jabar, terhadap awak di kediamannya mengatakan bahwa PKBM khatulistiwa yang berdiri kurang lebih dua tahun, Kamis (14/12/2023).
"Jumlah warga belajarnya sebanyak 515 orang dengan usia produktif 21 tahun ke bawah, yang di bayar BOP nya sebanyak 300 orang dan kegiatannya belajar mengajarnya di bagi 10 kelompok di beberapa desa yang ada di kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Keterangan Abdul Rohman, bententangn dengan Data Pokok Pendidik (DAPODIK) seperti data warga belajar yang di bayarkan oleh pemerintah tahun anggaran 2023 sebanyak 529 orang dengan nilai uang yang di cairkan sebesar Rp 1.044.870.000 dari dua jengjang paket B dan paket C, paket B: sebanyak 234 dan paket C: 295.
Diduga warga belajar (WB) sebanyak 229 orang di PKBM Khatulistiwa di duga fiktif. Karena di tanya mengenai data yang di sampaikan terhadap awak media, Abdul Rohman tidak memberikan penjelasan apapun, hanya menjawab uangnya sudah di kembalikan ke negara.
"Uangnya sudah di kembalikan ke negara, sebanyak 200 juta rupiah," jawabnya.
Selain itu, diduga untuk menutupi keborokan prilakunya, Abdul Rohman mengaku sebagai wartawan di salah satu perusahan media yang ada di kabupaten Bogor.
(Hermawan)