• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polsek Nagrak dan Tim Gabungan Evakuasi Korban Tertimbun Tanah Longsor di Desa Cisarua

    Senin, 12/04/2023 02:50:00 PM WIB Last Updated 2023-12-04T07:50:29Z
    masukkan script iklan disini

     


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Polsek Nagrak di bawah pimpinan Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, S.H., beserta jajaran anggota beserta Tim SAR Gabungan melaksanakan evakuasi korban tertimbun tanah longsor di wilayah hukum Polsek Nagrak. Kejadian tragis ini terjadi di Kp.Pamuruyan RT 02/01, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang disebabkan oleh bencana alam longsor akibat intensitas hujan deras yang cukup lama.


    Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, S.H., menyampaikan, pada saat kejadian, dua orang warga yang berada dalam rumah terkena dampak tanah longsor.


    "Ibu Encop Sopiah, berusia sekitar 51 tahun, meninggal dunia, sementara Sdri Eva, berusia sekitar 20 tahun, berhasil diselamatkan," ungkapnya (04/12/2023)


    Selanjutnya, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Melalui Kasi Humasnya menjelaskan kronologis kejadian bahwa informasi pertama kali diterima oleh Ketua RT setempat, Sdr. Jono, yang mendengar laporan dari warga bahwa rumah sebagian dapurnya terbawa tanah longsor.


    "Rumah tersebut runtuh hingga ke aliran Sungai Cicatih, yang berada persis di pinggiran aliran sungai tersebut," kata Kasi Humas Iptu Aah kepada awak media.


    Kegiatan evakuasi melibatkan berbagai unsur, antara lain Kapolsek Nagrak, BRIGADIR Rizqi Bhabinkamtibmas desa Cisarua, Sertu Parjiman Babinsa Ramil 0607-10/Nagrak, Kades Cisarua, personil Mako Polsek Nagrak, unsur BPBD Kabupaten Sukabumi, unsur Pol PP Kecamatan Nagrak, Tim Nakes, unsur TRC Desa Cisarua, dan partisipasi warga masyarakat sekitar serta relawan.


    Upaya yang dilakukan meliputi koordinasi P2BK Nagrak, tim nakes, perangkat desa/kecamatan, TAGANA, Koramil Nagrak, dan relawan desa untuk melakukan assessment ke lokasi kejadian, evakuasi, himbauan, police line, pendataan, dan pelaporan kepada pimpinan.


    Pukul 21.05 WIB, kegiatan evakuasi berhasil diselesaikan dengan lancar dan kondusif. Kapolsek Nagrak menyampaikan, bencana alam longsor ini disebabkan oleh intensitas hujan deras yang cukup lama.


    "Sehingga mengakibatkan TPT ambruk dan berdampak ke salah satu rumah warga, merenggut satu nyawa," tambahnya.



    Jenazah korban, Ibu Encop Sopiah, saat ini disemayamkan dan dimandikan oleh pihak keluarga di masjid terdekat. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan hari ini (Senin) di Pemakaman Umum Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.


    Kapolres Sukabumi dan jajaran menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam penanganan bencana ini. Pihak kepolisian juga memberikan dukungan kepada korban yang selamat, Sdri Eva, dan keluarganya.


    Kegiatan pemakaman korban direncanakan pada hari Senin, 4 Desember 2023, pukul 09.00 WIB, di Pemakaman Umum Depok Cisarua.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini