SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran hari ini memasuki termin ke IV (empat) atau tahap yang terakhir di tahun 2023.
Selama 3 bulan seperti biasa, di tiap termin Pemdes Jayanti menyalurkan bantuan tersebut tiap triwulan. Acara penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (15/12/2023).
Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag mengatakan, hari ini bulan Desember dibagikan yang ke 4 kalinya, disalurkan nya triwulan sekali sebesar Rp 900 ribu. Dimana tiap bulannya para KPM menerima Rp 300 ribu, jadi penyaluran hari ini disalurkan selama 3 bulan yaitu bulan Oktober, November dan Desember. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan Rp 900 ribu.
Kades pun menanyakan kepada semua yang mendapatkan BLT DD, Apakah selama penyaluran BLT DD di Desa Jayanti ada pemotongan dari desa?
Ibu-ibu pun menjawab, tidak ada potongan apa pun dari Pemdes Jayanti.
Kades juga menegaskan bahwa mulai dari pembagian teemin ke 1 sampai termin ke 4 tidak ada pemotongan apapun dari pemerintah desa jayanti.
"Saya juga tegaskan kepada penerima BLT DD hari ini bahwa uang BLT DD ini jangan dibayarkan ke Bank emok, karena bantuan ini untuk membantu kebutuhan ibu-ibu sehari-hari yang dapat meringankan beban keluarga. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan berkah untuk semuanya," ungkap Nandang.
Sementara itu, Mulyani warga Kampung Caringin RT 04 RW 05 Desa Jayanti mengatakan alhamdililah hari ini dapat bantuan BLT DD Rp 900 ribu, tidak ada pemotongan sepeserpun di desa jayanti.
"Saya ucapkan terima kasih untuk pemerintah desa, semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk keluarga kami," singkatnya.
Setelah penyaluran BLT DD tahap akhir di tahun 2023 dilaksanakan, Pemdes Jayanti pun langsung melanjutkan penyaluran insentif untuk Guru ngaji dan MTDA. Kegiatan pun berlangsung aman, lancar dan kondusif.
(*one)