SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Citepus menjelang akhir tahun menyalurkan Insentif untuk para ketua RT dan para Ketua RW, dimana sumber anggaran nya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023. Untuk penyalurannya pun terbagi 2 tahap, yang dimana tahap pertama sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2023 menjelang lebaran dan tahap ke dua yaitu di bulan Desember 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/12/2023).
Kepala Desa Citepus Koswara,S.Pd.I mengatakan hari ini kita dari Pemdes Citepus menyalurkan hak dari pada ketua RT dan RW, yang dimana ini sudah dianggarkan di Alokasi Dana Desa (ADD).
"Dimana ini kita bagikan dengan jumlah ketua RT berjumlah 71 dan Ketua RW berjumlah 22. Pembagian nya dibagi 2 tahap, yang tahap pertama kita sudah laksanakan di bulan Mei pas waktu lebaran, dan hari ini tahap ke dua bulan Desember. Dimana masing-masing RT dan RW mendapatkan Insentif sebesar Rp 300 ribu/6 bulan," ungkap Koswara.
Saya berharap, lanjut Kades, ini menjadikan suatu motivasi dan juga memberikan suatu kadeudeuh buat ketua RT dan ketua RW yang sudah mengabdi mendedikasi kan waktu dan pikirannya serta tenaga nya untuk warga masyarakat Desa Citepus
"Untuk kedepannya agar para RT dan para RW lebih giat lagi dan lebih semangat lagi dalam mengabdi kepada masyarakat," harapnya.
Kades Citepus pun menghimbau agar mengaktifkan kembali ronda di tiap-tiap wilayah masing-masing, dimana ada wilayah yang vakum dan pos ronda nya tidak aktif, maka dihimbaukan untuk diaktifkan kembali.
"Saya juga menghimbau karena sebentar lagi menjelang Pemilu 2024 supaya memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk bisa menjaga kondusivitas, keamanan dan ketertiban dilingkungan ketika warga masyarakatnya beda pilihan. Jadi untuk menjaga kondusivitas tersebut, walaupun beda pilihan tetap sama-sama warga Desa Citepus," ujar Kades.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Desa Citepus Tatang Mulyana mengatakan, kaitan terkait tupoksi sebagai ketua RT dan Ketua RW, tadi sudah dijelaskan oleh Pak Kades tupoksi nya seperti apa.
"Saya menambahkan atau pun menghimbau terkait mengenai program pembangunan, seperti mengenai jalan atau MCK yang rusak dilingkungannya. Maka silahkan diajukan saja ke BPD, karena ada perwakilan di masing-masing wilayah. Tugas BPD itu selain pengawasan juga menampung dan menyampaikan aspirasi," pungkasnya.
Acara penyaluran Insentif para RT dan RW di Desa Citepus berjalan lancar, aman dan kondusif.
(*one)