SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Peran serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan suatu yang tak terpisahkan dari penyelanggaraan Pemerintahan, tentu saja hal tersebut harus di barengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Untuk itu, Pemerintah Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pelatihan dan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang di ikuti oleh RT/RW, Karang Taruna, LP, Posyandu, PKK dan lembaga desa lain nya. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (29/12/2023).
Ketua BPD Desa Cimanggu, Dede Burhan dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah kegiatan pelatihan dan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kegiatan ini di danai oleh Dana Desa (DD) tahun 2023. Kegiatan ini juga untuk merefresh pengetahuan kita, jadi agar tau tupoksi tugas itu sendiri. Kita melaksanakan pelatihan dan pembinaan untuk membangun pembangunan desa dan alhamdulilah desa kita hari ini status nya sudah meningkat jadi desa mandiri dan perlu kita syukuri.
"Pencapaian kita menjadi desa mandiri tidak lain atas kinerja kepala desa dan hasil kerjasama dengan lembaga desa. Setelah kita desa mandiri, maka kita wajib mempertahankan. Kami selaku BPD selalu memberikan dukungan, karena tugas kami adalah menjadi mitra pemerintah desa," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu Drs.Dr.H.Ali Iskandar,MH setelah memberikan materi saat diwawancarai awak media mengatakan hari ini saya di undang sama Pak Kades Desa Cimanggu untuk kemudian berbagi pengetahuan, pengalaman, sekaligus juga inplementasi berkenan dengan peran dan fungsi di LKD itu (Lembaga Kemasyarakatan Desa).
"Jadi memang di desa itu bukan hanya kepala desa, perangkat desa dan tidak hanya BPD, tapi ada suatu komponen yang di sebut dengan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) yang berfungsi menggali potensi bahkan mengembangkan swadaya masyarakat dan kemudian ada nya di LKD.
"Siapa aja yang di LKD-LKD itu, yang pertama Rukun Tetangga, Rukun Warga, Karang Taruna, Posyandu, PKK dan LPM serta lembaga lain nya yang dibentuk dalam rangka menggali potensi dan swadaya masyarakat yang ada," jelas H.Ali Iskandar.
Ia pun menjelaskan bahwa saya hari ini bangga bisa berbagi dengan pak RT, pak Rw dan LPM di Desa Cimanggu dan kemudian juga pula memberikan imformasi yang berkaitan dengan peran dan fungsi LKD dalam rangka menyelengarakan pemerintahan desa, sehingga kemudian desa bisa berdaya dan posisi desa yang hari ini dalam posisi desa mandiri bisa semakin di kuatkan, karena memang LKD nya berjalan dengan penuh kebaikan.
"Hari ini bukan cuman RT/RW aja, tapi juga ke LPM terus kemudian juga karang taruna dari PKK juga hadir, jadi mereka di dorong dengan peran dan fungsinya untuk membantu pak kades dan juga pemerintahan desa agar kemudian penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan secara baik, masyarakat bisa terlayani kesejahteraan bisa di tingkatkan lebih baik," tutur Camat Palabuhanratu.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Cimanggu DEMI menyampaikan, alhamdulilah sesuai aturan di akhir tahun ini kita mengunakan anggaran untuk pembinaan RKD Desa Cimanggu.
"Alhamdulilah pada hari ini di undang dari mulai RT,RW Karang taruna, LPM, BPD termasuk Bumdes semuanya hadir. Insya Allah Desa Cimanggu tahun depan yaitu 2024, jadi Desa Mandiri berkat semuanya, dari mulai RT,RW dan lembaga lain nya termasuk warga masyarakat Desa Cimanggu. Antisipasi buat perkembangan desa, dari desa tertinggal mungkin tahun besok jadi desa mandiri itu sangat spesial, sangat luar biasa. Harapan kami selaku pemerintahan desa cimanggu untuk tahun kedepan nya mungkin dari sisa kami menjabat dari Desa Cimanggu kurang lebih dua tahun kedepan lagi mudah - mudahan desa cimanggu semakin jaya semakin maju," pungkasnya.
(Tim)