• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Berikan Sembako Kepada Mak Iti yang Hidup Sebatang Kara

    Sabtu, 12/16/2023 04:43:00 PM WIB Last Updated 2023-12-16T09:48:35Z
    masukkan script iklan disini

     


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Kepala kepolisian resort Nagrak Polres Sukabumi Iptu Teguh Putra Hidayat, S.H bersama anggota Bhabinkamtibmas Aipda M Chusaeri memberikan bantuan berupa sembako kepada Mak Iti di kampung Cimande RT 04 RW 06 Desa Kalaparea Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat, Sabtu (16/12/2023).


    Mak Iti adalah salah satu warga yang hidup sebatang kara menempati rumah yang sudah reyot sudah beberapa tahun lamanya, dan tidak layak huni tersebut mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian resort Nagrak Polres Sukabumi. 


    Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat,S.H mengatakan, Sesuai yang di intruksikan dari bapak kapolres AKBP Maruly Pardede bahwa polri peduli terhadap warga masyarakat dan hari ini kami di wakili Bhhabinkamtibmas Desa Kalaparea Aipda M Chusaeri mendatangi Mak Iti untuk silaturahmi sekaligus memberikan bantuan berupa sembako.


    "Mudah-mudahan dengan bantuan yang kami berikan ini dapat mengurangi beban kehidupan dan juga dapat membantu perekonomian Mak Iti," jelasnya.


    Pemberian paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga masyarakat melalui intruksi Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.



    Kegiatan tersebut berawal saat Kapolsek menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kalaparea Kecamatan Nagrak.


    "Sehingga kami terjun memberikan bantuan, yang mana kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan uluran tangan," pungkasnya.


    (Hilman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini