SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri menghadiri Haflah Takrim Pesantren Al Ma'tuq Sukabumi yang diberlangsung di Pondok Pesantren Al-Matuq Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut Pondok Pesantren Al-Matuq mewisuda 112 Santri Hafizh Qur'an 30 Juz yang berasal dari Markaz Al- Matuq dan Markaz Al- Bassam.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas banyaknya santri-santriawati Al-Ma’tuq dan Al-Bassam yang berhasil menyelesaikan hapalan Al-Qur’an 30 Juz.
"Atas keberhasilan tersebut, saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima-kasih juga penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ustadz-ustadzah selaku pimpinan, pengasuh beserta jajaran staf di Pesantren Al-Matuq dan Al-Bassam yang turut aktif membangun Kabupaten Sukabumi di bidang peningkatan mutu pendidikan, terutama dalam perannya membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter islami hingga terus tumbuh dan berkembang sebagaimana kondisi saat ini" ungkapnya.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Ikhtiar kegiatan yang diselenggarakan oleh Pesantren Al-Ma’tuq sudah sejalan dengan program Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 pada Misi Pertama yakni: Membangun Sumber Daya Manusia yang Beriman, Berbudaya dan Berdaya Saing.
"Insya Allah dengan sendirinya secara berangsur akan sangat mewarnai kehidupan masyarakat yang religius dan pada akhirnya diyakini mampu mengakselerasi terwujudnya sebuah cita dan harapan bersama, yakni Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Yang Religius, Maju, Dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin," jelasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Direktur LIPIA Jakarta Syaikh Dr. Waleed Al-Uthman, Ketua Yayasan Laznah Khairiyah Musytarakah Ust. Ahmad Zawawi Bin Nawawiz, Dipl. PG. Perwakilan Kabag Kesra dan Unsur Forkopimcam Kecamatan Cisaat.
(*red)