• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Layangkan Surat Audiensi ke DPMD, Ini Tujuannya!!

    Minggu, 12/17/2023 03:45:00 PM WIB Last Updated 2023-12-17T08:46:25Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Sukabumi melayangkan surat permintaan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sukabumi, surat permohonan tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Herman (Popaye) di dampingi oleh beberapa unsur kepengurusan.


    Saat ditemui awak media Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Lutfi Yahya menyampaikan, Kinerja pelayanan DPMD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.


    Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, sambung Lutfi Yahya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sukabumi mempunyai fungsi, sebagai berikut :

    1. Penyusunan Rencana dan Program kerja di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa;

    2. Perumusan dan penyusunan kebijakan teknis di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa;

    3. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan tugas di Bidang Kesekretariatan, Bidang Pemerintahan Desa, Bina Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa, Bina Kesewadayaan dan Kelembagaan Masyarakat dan Bina Pengembangan Desa;

    4. Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian, Keuangan, Perlengkapan dan Kearsipan;

    5. Pelaksanaan Koordinasi dan Kerjasama dengan Unit Kerja lain;

    6. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi hasil Pelaksanaan Tugas;

    7. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas. Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi.


    Maka Mengacu kepada keterangan di atas, serta begitu kompleknya persoalan yang terjadi di tingkat desa itu sendiri, masih kata Lutfi, kami ingin mempertanyakan terkait dengan Pembinaan, pengawasan dan sisi monitoring nya apalagi yang berkaitan dengan anggaran dana desa.


    "Janganlah kita memposisikan diri hanya sebagai penerima laporan saja dari desa serta merekomender ke kementrian keuangan dan kementrian dalam negeri agar di gulirkan lagi anggaran tahap berikutnya ke desa-desa tersebut, sementara sisi pengawasan, pembinaan serta monitoringnya lemah," tegas Lutfi.


    (Caption: Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Lutfi Yahya)


    Sebagai wujud rasa tanggung jawab sebagai putra bangsa, lanjut Lutfi, serta rasa kepedulian yang tinggi, lembaga PWRI akan selalu berperan aktif untuk ikut mengawasi terkait dengan Anggaran dana desa tersebut.


    "Maka atas dasar itu pula kami DPC PWRI Kabupaten Sukabumi melayangkan surat permintaan audiensi kepada Dinas PMD kabupaten Sukabumi yang tujuannya untuk dapat di jadikan bahan koreksi yang baik, demi meningkatkan tanggung jawab kerja yang lebih oftimal dan permintaan audiens tersebut kami berharap dapat diterima dengan baik," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini