SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi melaksanakan upaya kendalikan inflasi, Distan canangkan 'Gerakan Tanam Cepat Panen', untuk komoditas cabai yang bertempat di Poktan Sumur Bandung Desa Pasiripis Kecamatan Surade.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Camat Surade, Danramil yang di wakili Babinsa, para kepala desa wilayah Surade, seluruh kepala UPTD, PPL dan POPT wilayah VI Jampang Kulon serta perwakilan Poktan wilayah Kecamatan Surade.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap Kecamatan Surade dipilih sebagai lokasi gerakan ini mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu sentra cabai, khususnya cabai rawit di Kabupaten Sukabumi.
"Gerakan ini bagian dari respon cepat Distan terhadap fenomena melonjaknya harga cabai khususnya rawit merah di pasar belakangan ini. Kenaikan harga cabai menjadi penyumbang indeks perkembangan harga (IPH) di daerah. Selain itu, di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi juga telah turun hujan, sehingga moment ini harus segera dimanfaatkan petani untuk mulai menanam," ungkapnya.
Sri Hastuty berharap melalui gerakan ini produksi cabai akan meningkat dan harga cabai dapat dikendalikan.
"Mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi moment Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diwarnai dengan kenaikan harga beberapa barang kebutuhan pokok, termasuk juga cabai," ujarnya.
Sementara itu, kelompok tani pun sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Distan Kabupaten Sukabumi.
"Kami sangat mengapresiasi sekali mengenai gerakan tanam cepat panen yang di inisiasi oleh Dinas Pertanian, ini memang sangat luar biasa dan bukan hanya kali ini saja, kita ingin ini terus berlangsung kedepannya," pungkas salah satu kelompok tani, (03/12/2023)
(Tim)