• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Agen e-Warung Mamas di Desa Kalaparea Nagrak Masih Gesek ATM Punya KPM, Padahal Pemerintah Sudah Melarangnya

    Jumat, 12/15/2023 05:09:00 PM WIB Last Updated 2023-12-15T10:20:49Z
    masukkan script iklan disini

     


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Meskipun sudah adanya surat himbauan dari Kemensos tertanggal 24 Februari 2023 lalu, dengan nomor S.171/MS/BS.00.01/2/2023, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako sudah tidak menggunakan e-warong. Dalam surat tersebut sudah di jelaskan bagaimana mekanisme penarikan penerima bantuan BPNT yang sudah tidak menggunakan e-waroeng seperti biasanya. Pencairan Bansos Non Tunai melalui e-warong, KPM bebas gesek dan belanja dimanapun.


    Surat Keputusan Kemensos yang seharusnya di sosialisasikan oleh Dinsos ke masyarakat melalui pendamping BPNT masing – masing wilayah seolah dihiraukan dan tidak di tanggapi, seolah dirahasiakan ke KPM agar pencarian bantuan tersebut harus masih melalui e-waroeng yang faktanya sudah dibubarkan.


    Setelah ditemukannya banyak oknum melakukan bancakan serta memanfaatkan bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat miskin tersebut. Salah satunya e-Warung Mamas yang pemilik nya WN (inisial_red) yang ada di Desa Kalaparea Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Jum'at (15/12/2023)


    Pantauan awak media hasil investigasi di lapangan menemukan beberapa bukti, ada beberapa KPM ternyata hanya menerima sembako nya saja, sedangkan PIN dan ATM di simpan di Kader, hanya pemilik e-warong yang mengetahui baik itu ATM ataupun PIN nya.


    Tidak hanya itu saja, KPM belanja seolah masih diwajibkan ke e-warong, pembagian BPNT tersebut dibagikan pada tanggal 16/11/2023 pukul 12:30 wib.


    "Dari pertama dapat kartu itu sudah di ambil oleh Kader, kartu pengambilanya melalui RT masing-masing pak. Jadi gak boleh di pegang saya," ucap salah satu KPM.


    Katanya kalo tidak dikasihkan ke kader bantuan berikutnya tidak akan dapat lagi, ini masih di arahkan ke e-warong belanjanya, alasan nya karena geseknya di situ, malah kita tidak tahu kalau e- warong sudah tidak dipakai lagi, dan bebas gesek dimanapun.


    "Saya senang kalau belanjanya boleh dimana saja, karena selama ini kalau lewat e-waroeng dapat sembakonya tidak sesuai dengan nominal," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya ke awak media.


    Salah satu RT 04 RW 06 Sdr.Pipin di Kampung Cimande membenarkan pembagian BPNT masih di gesek di e-warung.


    "Betul pak kemaren sudah dibagikan ke warga dan di gesek di tukar ke sembako untuk dua periode seperti sembako (beras 20 kg, daging ayam 2 kg dan kacang 2 kg. Saya hanya membagikan saja ke warga dan dikasih upah dari e-warung," kata RT 04 RW 06 saat dihubungi melalui telpon.


    Bhabinkamtibmas Polsek Nagrak Polres Sukabumi, Aipda M.Chusairi mengatakan, karena baru ditugaskan di Desa Kalaparea jadi saya tidak tau mekanisme sebelumnya seperti apa, yang jelas saya sudah memberikan himbauan perihal aturan pemerintah (kemensos) kepada RT dan RW melaui grup WhatsApp dan acara rapat pada tanggal 07/12/2023 jam 09:00 wib.


    "Waktu itu di acara musrembang dan disaksikan juga oleh pak Camat Nagrak, akan tetapi himbauan tersebut malah tidak digubris. Yang ada saya dikeluarkan dari WAG (WhatsApp grup) atas perintah pak Kades melalui voicenot ke admin grup, dan apabila mau masuk grup RT/RW lagi harus ada rekomendasi dari Kepala Desa Kalaparea," jelasnya.


    (Caption: e-waroeng Mamas pemilik nya WN)


    Awak media mencoba konfirmasi ke pihak pemilik agen e-warung, Mamas hanya menyampaikan dengan jawaban yang singkat, ketika pembagian BPNT. 


    Awak media: Apakah betul pak BPNT di gesek ditukarkan nya dengan sembako? 

    Agen e-warung: Iya Pak.


    ketika di tanya lebih detail, pihak e-warung memilih bungkam bahkan di telepon beberapa kali pun tidak di responnya.


    Jelas ini sudah bertentangan dengan aturan pemerintah yang di keluarkan oleh kementrian sosial republik Indonesia, sampe berita ini di terbitkan, Kades Kalaparea tidak bisa dihubungi. 


    (Hilman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini