• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polisi dan BKSDA Jabar Evakuasi Macan Tutul di Kalibunder

    Kamis, 12/28/2023 07:33:00 AM WIB Last Updated 2023-12-28T00:38:15Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memberikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Kalibunder IPTU Taufick Hadian, S.IP, dan anggota SPKT I dalam penanganan penemuan satwa liar jenis macan tutul. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 27 Desember 2023, pukul 07.20 WIB di Kp.Cikalaces, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.


    Kapolsek Kalibunder menjelaskan, kegiatan ini fokus pada pengecekan penemuan satwa liar yang terjerat perangkap babi liar milik warga sekitar.


    "Langkah cepat diambil dengan berkoordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Barat, dan bekerjasama dengan tim dokter dari PPSC (Pusat Penyelamat Satwa Cikananga) Nyalindung, Kabupaten Sukabumi," ucap Kapolsek Kalibunder Iptu Taufick Hadian (27/12/2023).


    Kapolres Sukabumi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah menambahkan, pada pukul 15.00 WIB, tim BKSDA Jabar dan PPSC Nyalindung berhasil menyelamatkan macan tutul jantan dengan cara tembak bius. Setelah pembiusan, dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim dokter hewan dari PPSC Nyalindung yang menyatakan bahwa satwa tersebut dalam kondisi sehat.


    "Rencananya, macan tutul tersebut akan dirawat di PPSC Nyalindung dengan kerjasama dari BKSDA Jabar," ujar Aah.


    Kapolres pun melalui Kasi Humas Polres Sukabumi sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Kalibunder dan tim dalam menangani kasus ini. Kolaborasi dengan pihak terkait seperti BKSDA dan PPSC sangat membantu dalam evakuasi dan penanganan satwa liar.


    "Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga keseimbangan alam dan melindungi satwa liar di wilayah Sukabumi," tutup Aah.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini