SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu Bank Swasta yang terletak di ATM Center Mitra Grosir (MG), Jalan Suryakencana Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, nyaris dibobol maling, Minggu (10/12/23) sekitar pukul 09.00 Wib pagi tadi.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan, kejadian diketahui berkat laporan masyarakat kepada petugas terkait adanya pengrusakan mesin ATM di lokasi Mitra Grosir Cibadak.
"Awalnya petugas piket jaga mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya ATM yang rusak, kemudian petugas kami mendatangi lokasi, " ungkap Ridwan.
"Dugaan kami pengrusakan mesin ATM ini merupakan upaya percobaan pencurian," Sambungnya.
Kemudian Ridwan menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 buah gunting yang diduga digunakan untuk merusak mesin ATM dan gembok, 1 buah batu, 1 buah gembok yang sudah rusak, 1 batang potongan kayu dan Gulungan kertas ATM yang telah dikeluarkan.
"Saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian pengrusakan mesin ATM," tutup Ridwan.
(*red)