• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    40 Ribu Logistik Kotak Suara Selesai di Rakit Oleh KPU Kabupaten Sukabumi Untuk Pemilu 2024

    Sabtu, 12/16/2023 11:50:00 AM WIB Last Updated 2023-12-16T04:51:06Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI,Jelajahhukum.id - Sebanyak 40 ribu kotak suara telah rampung dirakit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gudang KPU yang berada di jalan Raya Sukaraja-Pasir Halang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk persiapan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu (16/12/2023). 


    "Saat ini, pihak KPU Kabupaten Sukabumi sudah selesai melakukan perakitan kotak suara sebanyak 40 ribu kotak suara, dan semuanya telah tersusun rapi di gudang KPU terbungkus plastik putih guna menjaga dari kerusakan," ungkap Eri Sopyan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sukabumi, kepada awak media.


    Eri Sopyan mengatakan, untuk masa perakitan kotak, pihaknya hanya membutuhkan waktu 6 hari dengan memperkerjakan warga sekitar gudang. Dan saat ini, jumlah kebutuhan kotak suara sudah sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi.


    "Alhamdulillah, dalam waktu 6 hari pekerjaan telah selesai, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat suara, setelah itu logistik pemilu ini sudah bisa untuk di distribusikan ke tiap-tiap wilayah di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.



    Sementara itu, saat di konfirmasi terkait dengan ketersediaan logistik kotak suara cadangan guna antisipasi resiko kerusakan seperti bencana alam dan resiko lainya, Ia pun menjelaskan, bahwa untuk saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan dari pimpinan KPU.


    "Untuk masalah ketersediaan kotak suara cadangan dalam mengantisipasi resiko kerusakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan dari pimpinan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, hal ini juga akan menjadi pertimbangan oleh pimpinan KPU nantinya," pungkas Eri.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini