LEBAK, Jelajahhukum.id _ Warga dan Aktivis Apresiasi Hasil Pekerjaan Patching DPUPR Provinsi Banten, ruas jalan tersebut yakni dari mulai perempatan terminal Bayah - Cikotok- Warung Banten- Pasir kuray.
Pekerjaan penutupan bagian ruas jalan yang mengelupas yang di lakukan oleh DPUPR Provinsi Banten tersebut, mendapat acungan jempol dari warga juga aktivis senior Baksel saat bincang-bincang dengan awak media di Bayah, Selasa (07/11/2023).
Salah satu warga tersebut adalah Eldiansyah mengatakan, selain berterimakasih kepada pihak DPUPR Provinsi Banten atas perlakuan pemeliharaan ruas jalan yang terus menerus di lakukan.
"Baik pekerjaan penyiangan rumput bahu jalan juga pekerjaan patching di sejumlah ruas jalan yang alami berlubang atau juga yang mengelupas dan kami sangat mengapresiasi hasil pekerjaannya yang rapih," ujar Eldiansyah.
Hal yang sama juga sampaikan Sulistio, seorang aktivis senior Baksel mengatakan, sangat mengapresiasi hasil pekerjaan orang lapangan DPUPR Provinsi Banten, yang melakukan pekerjaan dengan rapih dan tentunya sesuai aturannya.
"Kami sangat mengapresiasi dengan DPUPR yang terus kontinue melakukan pemeliharaan berkala dan periodik di sepanjang ruas jalan," pungkasnya.
Sementara penilik jalan Provinsi tersebut, punya komitmen.
"Ya kita punya komitmen untuk melakukan pemeliharaan, terutama ruas-ruas jalan yang berlobang dan yang mengelupas secara bertahap," singkatnya.
(Didin)