LEBAK, Jelajahhukum.id - Menanggapi ramainya pemberitaan baik di media online dan berbagai group Whatsapp terkait oknum Panwaslu Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan inisial D yang sampai saat ini masih belum diamankan dan sudah masuk DPO.
Saat dihubungi awak media via sambungan WhatsApp Kasat Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito mengatakan, Kita masih berupaya bang mohon do'a saja semoga bisa cepat kita amankan.
"Terkait hal ini iya kawan-kawan media lainpun juga sama kasih info itu, kita sudah cek 2 (dua) kali sementara kosong (Nihil)," ujarnya.
Hasil pantauan dan penelusuran sementara awak media terkait belum di amankan nya inisial D ini menjadi pertanyaan warga, baik di dunia nyata maupun dunia maya, hal ini dikatakan oleh salah seorang warga Lebak selatan yang bernama Ujang.
"Iya kami dan rekan-rekan merasa aneh, padahal menurut informasi yang bersangkutan (inisial D_red) infonya ada di kampungnya. Bahkan info terakhir yang kami terima belum lama ini iya nongkrong di Kantor Desa setempat, pastinya sampai saat ini saya yakin dan percaya pihak Kepolisian akan segera mengamankannya, karena kalau tidak segera di amankan khawatir kepercayaan publik akan menurun drastis," tuturnya.
Informasi yang dihimpun awak media, warga berharap agar inisial D segera di amankan agar tidak jadi polemik dan opini liar.
(*red)