• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Seorang Pelajar SMP di Nagrak Diduga Jadi Korban TPPO oleh Temannya, Korban Saat Ini Tidak Diketahui Keberadaannya

    Minggu, 11/19/2023 07:09:00 AM WIB Last Updated 2023-11-19T00:16:52Z
    masukkan script iklan disini
    Caption: MC (15) seorang pelajar SMP diduga jadi korban TPPO


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Seorang Perempuan Pelajar SMP berinisial MC (15) asal Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) oleh temannya, hingga saat ini keberadaan korban belum diketahui oleh pihak keluarga.


    MC meninggalkan rumah pada hari Sabtu (04/11/2023) sekitar jam 15:00 WIB. Korban MC memakai baju warna putih dan celana jeans warna biru tua, ia terlihat oleh warga dibawa oleh orang tak dikenal dengan mengunakan motor sport Ninja warna hijau, dan sempat di tegur oleh salah satu warga.


    "Hey...mau dibawa kemana anak orang, nanti susah orang tua nya nyari," ungkap, Dedeh yang kebetulan melihat korban saat diatas kendaraan, namun teguran tersebut tidak ditanggapi oleh mereka sambil pergi dengan kendaraannya menembus cuaca yang saat itu sedang turun hujan.


    Terkait dengan kepergian Korban MC,pihak keluarga sudah melakukan semua upaya, baik pelaporan kepada pihak kepolisian dan juga mencari informasi tentang keberadaan korban kepada beberapa temannya.


    Dari keterangan teman korban, DS mengatakan bahwa ia bertemu dengan korban MC terakhir kalinya pada malam Senin (05/11/2023) sebelum berpisah dengan korban, ia diantar pulang oleh NN sekitar jam 20:30 Wib ke rumahnya pada malam Senin tersebut.


    NN adalah seorang perempuan yang tinggal di rumah gadai di Desa Ciheulang Tonggoh bersama kakaknya, ia yang sering mengajak berpesta dengan teman lelakinya. Saya dan korban MC sering dibawa main oleh NN.


    "Saya sempat nanya ke NN, MC kenapa ngak diantar sekalian pulang, kan besok ia harus sekolah," ujarnya, namun pertanyaan tersebut di jawab oleh NN dengan alasan ia sama MC masih ada urusan.


    DS terakhir berkomunikasi dengan korban MC pada hari Rabu (08/11/2023) sore. Komunikasi tersebut melalui akun Facebook korban MC dengan nama akun 'Tth Pesek' yang mengunakan nomor telepon dari NN.


    Korban MC saat terakhir kali mengatakan, bahwa ia sedang berada disalah satu hotel, namun ia tidak bisa memberikan informasi detail di hotel mana ia berada saat ini.


    "Asli lier ey, urang poho deui ngaran hotel na, kembae Maneh mah tong kadie," itu chat terakhir yang saya terima dari korban MC.


    DS menceritakan sebelumnya ia dan MC pernah dibawa ke kos-kosan oleh NN, kos- kosan itu berada di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, di kosan itu korban MC dipaksa untuk minum Miras dan obat kuning.


    "Pada saat itu, ada tiga orang laki-laki di dalam kosan, saya dan MC dipaksa meminum miras oleh NN, namun saat itu saya menolak dan menangis. Teman saya MC dipaksa minum miras dan juga di suruh minum obat warna kuning, 'kalau ngak mau minum kamu saya cekok' meniru ucapan NN. Setelah minum miras dan obat, MC terlihat sempoyongan dan tertidur dikontrakkan tersebut," ujarnya menceritakan sebelum kepergian sahabat nya itu.


    Sementara itu, dari keterangan saksi lain, FR yang juga teman dari korban MC mengatakan, bahwa NN sering membawa teman perempuannya untuk berpesta di salah satu kos-kosan, termasuk kosan Talajung yang ada di wilayah Desa Lembur Sawah, Kecamatan Cibadak. 


    "Kosan itu, sering dijadikan lokasi Open BO, NN sering berada disana bersama teman lelakinya dan ia juga pernah mengajak korban MC dan DS ke kos-kosan itu," kata FR.


    "Saya yakin, korban MC dijual sama dia, ada yang melihat ia dikasih uang sama pemilik motor sport Ninja warna hijau dan itu ada saksinya," tambah FR.


    FR berharap korban MC dapat kembali berkumpul dengan pihak keluarga dan pelakunya segera di tangkap.


    Dari keterangan Orang tua korban MC, sebelum kepergian anaknya yang saat ini sudah memasuki 14 hari sejak pergi dari rumah juga menceritakan, bahwa sebelum kepergian putrinya itu, korban MC pernah dijemput oleh NN dirumahnya.


    "Waktu itu, pada hari Sabtu sore, si NN pernah menjemput anak saya ke rumah dan saya sudah melarang anak saya untuk tidak ikut, namun dengan alasan mau mengambil uang di rumah kontrakannya yang berada di Desa Ciheulang Tonggoh, ia berjanji akan segera kembali mengantar korban MC ke rumah setelah mengambil uang dan ia berencana akan menginap di rumah MC," kata orang tua korban, Sabtu (18/11/2023) malam.



    Saya tunggu-tunggu anak saya sampai larut malam juga belum diantar pulang oleh NN. Ternyata setelah mendapatkan informasi anak saya di bawa oleh NN bersama teman lelakinya ke Pelabuhanratu, dan MC pulang pada hari Senin nya dengan kondisi lemah, seharian ia tidur di rumah.


    "Saya tidak tahu dimana ia tidur dikasih apa, sehingga kondisi MC seperti orang mabuk," ujarnya.


    Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkapkan kasus hilangnya korban MC.


    "Saya berharap anak saya segera diketahui keberadaannya dan berharap pelaku yang menjerumuskan anaknya bisa di tangkap dan diproses seadil-adilnya," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini