SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Jalan usaha tani (JUT) yang menuju kampung Gunung rompang Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi diduga sebagian material jenis batu untuk pengeras jalan (lapen) menggunakan material yang sudah ada di pinggiran jalan.
Terlihat beberapa pekerja proyek lagi sibuk mengangkut bahan material batu yang sudah di muat dalam dua mobil cary pick up.
Padahal, proyek Jalan usaha tani tersebut dibiayai oleh negara melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2023 dengan anggaran Rp 195.000.000 sesuai yang terpampang di papan proyek.
"Iya pak kami ngambil batu ini karena ada kekurangan, kalau misalkan nunggu beli pasti lama dikirimnya. Dari pada gak ada material makanya ini ngambil yang ada di sekitar lokasi, kalo kami hanya sebatas pekerja tergantung bos disuruhnya," ucap salah satu pekerja yang ada di lokasi ke awak media saat di mintai keterangan.
Material yang diangkut dari pinggir jalan itu sudah jelas bercampur tanah, karena bekas dari longsoran.
Sudah jelas sebelum proyek pengaspalan tersebut di mulai, ada pembahasan RAB dan sebagainya, tapi fakta di lokasi nya berbeda.
Ketika Berita ini diterbitkan, Kepala Desa Loji Papang Suherlan belum memberikan jawaban saat dikonfrmasi lewat perpesanan WhatsApp.
Reporter: Hilman