LEBAK, Jelajahhukum.id _ Pekerjaan penataan infrastruktur SMAN 3 Cibeber Desa Wanasari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten di duga telah molor dari target.
Tokoh Desa Wanasari, AA mengatakan,molornya pekerjaan dengan nilai anggaran kurang lebih 3,9 Miliar tersebut, yang di kerjakan oleh CV.Agya Wiyasa, kontraktor asal Jawa Tengah itu ternyata tidak mampu melakukan pekerjaan tepat waktu, yang harusnya seminggu kebelakang sudah harus selesai.
"Bahkan pada hari Rabu (22/11/2023), Kasi Sapras dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah meninjau hasil pekerjaan CV.Agya Wiyasa yang di anggap molor tersebut," terang kepada awak media ini, Sabtu (25/11/2023).
AA menduga pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak tegas kepada pihak kontraktor, yang di duga masih memberikan waktu sampai tanggal (07/12/2023) kepada CV.Agya Wiyasa untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Jangan-jangan kedua pihak tersebut di duga ada main mata," cetusnya
Sebelumnya awak media ini, saat melakukan investigasi di lokasi, terlihat jelas pekerjaan tersebut masih jauh untuk selesai kalau dengan waktu perpanjangan kurang lebih 2 minggu, toleransi waktu yang di berikan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kasi Sapras tersebut.
Belum lagi pihak kontraktor dari Jawa ini harus mengganti/membangun lagi Gapura Sekolah yang di rusak, karena kebutuhan kelancaran pekerjaannya.
Saat awak media mengkonfirmasi Marno orang lapangan dari CV Agya Wiyasa hanya menjawab singkat.
"Maaf Pak, saya ini hanya pegawai biasa," singkatnya.
Begitu juga dengan Eko, saat di konfirmasi tim awak media ini, Eko mengirimkan foto dirinya yang sedang di rawat.
(Didin)