SUKABUMI, Jelajahhukum.id - MC (15) Seorang pelajar SMP di Kecamatan Nagrak yang dilaporkan hilang, telah ditemukan pada Rabu (22/11/2023) sekitar jam 11:30 WIB malam.
Penemuan Korban MC tak lepas dari peran kepolisian melalui unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, yang melakukan pendekatan persuasif kepada saksi NN dengan beberapa temannya, sehingga korban bisa kembali pulang.
"Korban ditemukan diwilayah Kecamatan Cibadak, setelah ada kontak melalui chat media sosial ke salah satu temannya," ujar NN pada Rabu (22/11/2023) malam.
Lanjut NN, setelah mengetahui keberadaan MC saya langsung menghubungi orang tua MC dan Polisi. Korban berada di jalan Raya Surya Kencana Cibadak disalah satu kios Pangkas Rambut di Cibadak.
"Kondisi korban waktu itu, menangis setelah bertemu teman-teman nya, Korban shock dan pingsan saat dibawa pulang oleh keluarga, MC hanya menyebutkan bahwa ia kabur dari Bekasi, tapi MC tak menjelaskan secara detail," tambah NN.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Ali Jupri dan Kanit PPA Aipda Lukmanul Hakim membenarkan informasi kepulangan MC.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan saksi NN dan orang tua korban, hingga korban bisa ditemukan," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini korban MC sudah berada ditengah Keluarga untuk pemulihan dan kami akan meminta keterangan saat kondisi kesehatannya sudah membaik.
Sementara itu, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sukabumi dan juga teman-teman korban yang telah ikut membantu.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Sukabumi, Polsek Nagrak dan juga kepada teman MC yang telah membantu. Saat ini, kondisi anak saya masih shock, kami belum tahu apa yang sebenarnya terjadi, jadi masalah ini kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya," pungkas Rudi ayah korban.
(*red)