SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Terkait adanya material yang ada di pinggiran jalan dipakai untuk proyek pengaspalan di Kampung Gunung Rompang Desa Loji Kecamatan Simpenan akhirnya di klarifikasi oleh Ketua TPK, Cep Kapuk.
Cep Kapuk menjelaskan bahwa mengenai permasalah yang kemarin terkait material bukan permasalahan yang dibuat oleh pihak CV atau Pemdes Loji, tetapi kami selaku warga punya inisiatif karena sudah biasa di Gunung Rompang tentang sosial dan kerjasamanya bagus dari dulu juga.
"Jadi ada salah satu jalan banyak longsoran, terus material nya ada sering dipakai jalan juga, karena lubang nya terlalu dalam, kalau misalkan ga di timbun oleh batu yang besar, kiranya jalan masih miring. Maka warga berinisiatif untuk memanfaatkan batu tersebut digunakan untuk memperbaiki kemiringan jalan tersebut," ucap Cep Kapuk, Sabtu (11/11/2023).
Bukan berarti dari pihak CV atau pun pekerja yang dilapangan kekurangan material, lanjut Cep Kapuk, itu tidak kekurangan material. Kalau misalkan kami arahkan untuk beli lagi ya mereka beli lagi. Tapi karena ini sayang material dipinggir jalan tidak dimanfaatkan, memang disini mendominasi batu yang terlalu banyak.
"Alhamdulilah itu bisa dimanfaatkan, jadi tidak pernah dari pihak CV mengarahkan kami untuk ngambil batu. Ini benar-benar inisiatif dan siap bertanggungjawab, karena kami sebagai penerima manfaat dari program desa tersebut ingin mempunyai kualitas yang lebih baik, yang lebih bagus," terangnya.
Karena kami disini sebagai penerima manfaat, masih kata Cep Kapuk, yang merasakan enak dan jeleknya dilapangan bersama masyarakat bukan pihak CV. Makanya permasalahan kemarin tidak ada unsur perintah dari pihak CV, tapi atas dasar keinginan kami dengan masyarakat.
"Kalau untuk kualitas jalan sangat bagus, dan silahkan bisa di lihat sendiri ke lapangan dan Kami selaku penerima manfaat mengucapkan terima kasih," pungkasnya.
(*red)