CIANJUR, Jelajahhukum.id _ Diduga banyak terjadi penyalahgunaan wewenang di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Provinsi Jabar, dimana penyalahgunaan wewenang dengan cara manipulasi data siswa-siswi demi mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besar dan itu terjadi dari pegawai tingkat bawah sampai tingkat atas yaitu pegawai dinas pendidikan.
Wajar para oknum Kepala Sekolah tingkat SMP berani melakukan markup jumlah siswa dengan tujuan mendapatkan bantuan oprasional sekolah (BOS) yang besar, ternyata mereka melihat langsung sebagai contoh yang di lakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan jabatan sebagai Kepala Bidang (KABID).
Seperti yang terjadi di SMPN3 Cipanas kecamatan Cipanas Cianjur, menurut keterangan Suryati selaku kepala sekolah, di tahun ajaran 2022/2023 jumlah data siswa di SMPN 3 Cipanas kurang lebih 218 orang, data ini sesuai dengan kondisi rill yang ada di meja.
"Namun kadangkala ada saja kendala terhadap siswa, seperti yang mengundurkan diri dari sekolah, ada juga yang pindah dan yang tiba-tiba menghilang tidak ada kabar. Hanya itu saja yang jadi kendala, yang lainnya Alhamdulillah lancar," ungkap Suryati di kantornya, (12/10/2023)
Keterangan mengenai data siswa yang di sampaikan terhadap awak media ternyata, ada perbedaan dengan data yang di upload terhadap pemerintah, dengan jumlah perbedaan yang sangat jauh, dari 218 yang di bayar BOS nya 262 siswa, sekaligus menerima BOS nya untuk jumlah siswa 262 orang.
Ketika awak media menanyakan perbedaan jumlah siswa tersebut, terdengar jawaban yang di luar dugaan.
"Pak, maaf saya tidak jujur dari awal ketika bapak tanya soal data jumlah siswa, memang betul data yang di bayarkan BOSnya 262 orang dan yang ada di kelas 218 orang, tetapi itu semua bukan keinginan saya semata. Namun posisi saya selaku kepala, ada di posisi dilematis. Kurang lebih 40 orang siswa itu titipan pak Kabid, saya sempat menolak terhadap beliau, namun apalah daya saya hanya bawahan yang harus patuh terhadap atasan termasuk persoalan ini. Keterang beliau siswa-siswi tersebut berada di kecamatn Pacet," pengakuan Suryati terhadap awak media.
(Hermawan)