SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kepolisian Resort Sukabumi Polsek Simpenan berhasil menertibkan para Juru Parkir Liar (Jukir) yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Loji Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, dalam pernyataannya, mengapresiasi tindakan tegas Polsek Simpenan yang berhasil diamankan para pelaku yang selama ini membuat resah pengunjung.
Pada hari Rabu (01/11/2023), pukul 14.00 WIB, Polsek Simpenan, dipimpin oleh Kapolsek Iptu Erman, SH bersama Kanit Intelkam Aipda Hadi Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Bripka Ari Januar melaksanakan kegiatan pengamanan di pertigaan Loji.
Para Jukir liar yang terlibat, diantaranya E, seorang nelayan dari Ciwaru Girang, E, seorang karyawan swasta dari Leuwi Gadog, dan S, seorang nelayan dari Ciwaru, berhasil diamankan dan diberikan pembinaan serta teguran.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
"Kami tidak akan mentolerir perilaku para Jukir liar yang memaksa pengunjung untuk membayar. Kami berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan pengunjung," ujar Kapolres Sukabumi.
Dalam operasi ini, para Jukir liar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Setelah diberikan pembinaan, mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
Kapolres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukabumi khususnya di Pantai Loji Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
(Tim)