SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Dalam rangka upaya stabilisasi dan pasokan harga pangan, Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Balai Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/11/2023).
Kepala Desa Citepus Koswara, S.Pd.I berharap kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan target lokasi di pedesaan.
"Guna membantu masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok yang berkualitas dengan harga terjangkau sehingga masyarakat akan terbantu untuk mendapatkan kebutuhan pokok," tutur Koswara.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi Nani Julianti,MP menyatakan bahwa kegiatan gerakan pangan murah dilakukan dalam rangka membantu masyarakat menghadapi gejolak harga pangan, yang mana banyak kebutuhan pangan yang naik, masyarakat sehingga terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dan mencegah adanya inflasi di Kabupaten Sukabumi.
"Untuk mencegah adanya inflasi di Kabupaten Sukabumi walaupun di pasaran harga fluktuatif antara harga pangan, harga beras, telur, bawang merah, bawang putih, kentang bahkan minyak goreng dan lain-lain secara signifikan sudah mulai turun kadang naik, namun kita dari Pemerintah tetap melakukan operasi pasar atau Gerakan Pangan Murah dengan harga tetap di bawah harga pasar," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Nani, diharapkan dengan adanya Gerakan Pangan Murah dapat menekan kenaikan inflasi di Kabupaten Sukabumi ini.
"Masyarakat Desa Citepus sangat antusias dengan hadirnya Gerakan Pangan Murah (GPM). Masyarakat berbondong-bondong mengunjungi stand yang ada di Gerakan Pangan Murah dengan membawa tas belanja, sehingga seluruh komoditas yang disediakan habis terjual", pungkas Kepala Bidang Ketahanan Pangan Nani Julianti, MP.
(Novita)