JAKARTA, Jelajahhukum.id _ Bertempat di gedung merah putih Komisi Pemeberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan konfrensi pers pada saat mengumumkan tersangka kasus korupsi kota Bandung, Selasa (28/11/2023).
Namun ada yang menarik, dimana pada saat konferensi pers tersebut ada salah satu media yang menanyakan kepada pihak KPK RI yang pada saat itu diwakili oleh Deputi bidang Penindakan Brigjen Pol Asep Guntur dan Juru bicara KPK RI Ali Fikri, adapun hal yang ditanyakan terkait dengan pasar Banjaran .
Menjawab pertanyaan tersebut Asep Guntur menjawab belum tahu.
"Mungkin kita akan dikoordinasikan, mungkin masih di penyelidikan, kita nanti infokan," ucapnya
Namun pada saat itu nampak Asep melempar senyum dan melempar pertanyaan ke jubir KPK Ali Fikri.
"Mungkin Mas Ali Ada Info," tuturnya
Sontak Ali Fikri menjawab, oh Iya.
"Itu masih berada di tim Dumas," jawabnya singkat.
Jika disimak dan pada kesimpulannya terkait dengan Pasar Banjaran berarti bukan pelaporan yang tidak ditanggapi, tetapi sedang di proses dimeja tim Dumas, yang mana seperti yang kita ketahui bahwa tim Dumas Itu adalah tim khusus yang berada di KPK RI, jadi sebelum ke tahap penyidikan tentu melalui kajian dari tim Dumas dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator West Java Corruption Watch( WJCW ) Ilyas menyampaikan, warga masyarakat Kabupaten Bandung jangan dulu berkecil hati, jangan beranggapan seakan laporan tidak diperoses oleh pihak KPK RI.
"Apa yang dikatakan oleh Deputi penindakan dan Jubir itu benar, karena SOP KPK baru terbuka ke publik saat sudah tersangka jadi kalau masih dalam proses Lidik dan Sidik tidak mungkin di open," ungkapnya.
Iyas pun menambahkan, jangan lupa bahwa laporan tipikor di KPK bukan berpusat pada masalah pasar saja, tapi ada yang lain juga yang melibatkan pemangku kebijakan, oknum APH, Dinas dan Oknum DPRD yang ada di Kabupaten Bandung.
"Tapi seperti yang sudah disampaikan oleh Deputi Penindakan dan jubir bahwa sudah di tangani oleh tim Dumas, berarti jika sudah masuk tim Dumas ya itu angin segar bahwa berkas itu sudah masuk, namun sudah barang tentu harus hati - hati dan cermat, dan kita masih meyakini hal tersebut bahwa KPK masih on the track," pungkasnya.
(Tim)