SUKABUMI, Jelajahhukum.id – Sejumlah warga Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat meminta kepada Bupati Sukabumi agar Arif Agung Gumelar mundur sebagai kepala Desa Cibolang. Beliau diduga menggunakan dana dari pemerintah tanpa musyawarah dengan perangkat desa maupun tokoh masyarakat setempat.
"Semenjak dilantik sebagai Kades setahun lalu, Arif Agung Gumelar bertindak sesuka hati dalam mengelola bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Untuk itu, kami minta Arif Agung Gumelar (Kades) Cibolang mundur dari jabatannya," ujar salah seorang warga Desa Cibolang yang enggan namanya disebutkan kepada awak media, Senin (06/11/2023).
Lanjutnya warga, memang beliau tidak pantas duduk disinggasana (Kades) karena menurut warga masyarakat, beliau tidak transparan. Karena setiap melaksanakan kegiatan belanja dengan dana desa, kades tidak pernah musyawarah dengan aparatur desa terkait, maupun warga setempat.
"Semua kegiatan yang menggunakan uang DD tidak pernah ada musyawarah dan tidak ada papan informasi terkait pembelanjaan/penggunaan DD tersebut. Sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahui sebesar apa anggaran yang telah digunakan," ujar warga kepada awak media dengan nada kesal.
Ditempat terpisah menurut warga Desa Cibolang yg berinisial A mengatakan, dana Desa seyogyanya dipergunakan untuk kebutuhan Desa dan juga kebutuhan masyarakat desa itu sendiri, namun berbeda dengan Desa Cibolang,
"Oleh karena itu kades hanya mementingkan kepentingannya sendiri, tanpa memikirkan warga dan masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan dari desa tersebut," pungkasnya.
Ketika berita ini diterbitkan, Kades Cibolang Arif Agung Gumelar belum dapat dikonfrmasi terkait keinginan warga tersebut
(*red)