SUKABUMI, Jeajahhukum.id _ Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami bersama Kadis PU Kabupaten Sukabumi H.Asep Japar meresmikan ruas Jalan Pabuaran-Bojong di Kecamatan Pabuaran, Selasa, 14 November 2023. Ruas jalan sepanjang 18 KM itu, menjadi akses utama empat desa meliputi Desa Neglasari, Bantarsari, Cibadak, dan Pabuaran.
Dalam sambutannya, H. Marwan Hamami mengatakan, pembangunan jalan ini sebagai pengungkit pertumbuhan di wilayah tengah Kabupaten Sukabumi. Terutama dari sisi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Di sini, kami punya harapan besar agar masyarakatnya berkembang. Ketika infrastruktur dibangun, kami berharap masyarakat bisa lebih maju lagi perekonomiannya," ujarnya.
Maka dari itu, H. Marwan mengajak masyarakat untuk memelihara jalan tersebut. Sebab tanpa pemeliharaan bersama, jalan akan cepat hancur.
"Ketika ada genangan air misalnya, jalan akan cepat hancur apabila genangan air itu dibiarkan. Sebab, aspal itu kalah oleh air," ucapnya.
Warga Desa Sirnasari, Bayu (42) berterima kasih atas pembangunan akses jalan tersebut. Sehingga, dirinya bisa lebih lancar dalam berkendara di jalan tersebut.
"Kami sebagai warga Desa Sirnasari berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sudah memerhatikan akses jalan. Jalan yang dulu hancur, sekarang lancar," pungkasnya.
(*red)