CIANJUR, Jelajahhukum.id _ Latip Ridwan S.IP,MM selaku Camat Sukaresmi kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, terkait dengan realisasi dana desa di Desa Cikanyere tidak mengetahui realisasi dana untuk ketahanan pangan jenis hewan.
Menurutnya, lanjut Camat, saya tidak tahu? kalau dana desa ada untuk ketahanan pangan jenis hewan/sapi dan domba.
"Yang saya tahu kelompok di Desa Cikanyere menerima bantuan sapi dari program dewan (aspirasi) pada tahun anggaran 2022," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saya juga tidak pernah menerima laporan dari desa tersebut, untuk membuktikan nanti hari Senin kita cek langsung ke kelompok di desa tersebut.
"Kalau memang terbukti di Desa Cikanyere telah melakukan penyalahgunaan dana tersebut, saya akan melaporkan supaya di proses sesuai aturan yang berlaku," ungkap camat melalui telepon seluler, Sabtu (11/11/2023).
(Hermawan)