LEBAK, Jelajahhukum.id _ Warga di Kampung Tegalumbu Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak - Banten, merasa tidak nyaman dengan pabrik tepung enau (aren/kawung) yang menimbulkan aroma tidak sedap (bau).
Selain menimbulkan aroma yang tidak sedap, bagi warga setempat yang berdekatan dengan pabrik tepung, yang bahan bakunya dari pohon enau atau kaung tersebut, dampak lainnya yaitu ketika musim kemarau gini air kali menjadi hitam, karena pengelola perusahaan tersebut membuang limbahnya langsung ke sungai.
"Ya kang, selain timbulkan bau, pabrik tipung tersebut membuang limbahnya langsung ke kali. Bahkan bau busuk sering kerasa ketika kita lewat di situ, karena lokasi pabrik tipung tersebut ada di bawah bahu jalan," ungkap FL sumber media ini, Minggu (29/10/2023).
Saat awak media ini melihat ke pabrik tipung yang bahan bakunya dari pohon enau atau kaung, bau busuk sangat menyengat, bahkan sampai ke jalan raya.
Sementara Wisnu dan Kakek Jumali selaku Kasi trantib Desa Wanasari dan Kasat Pol PP Kecamatan Cibeber, saat di konfirmasi via pesan WhatsApp, belum merespon.
(Didin)