LEBAK, Jelajahhukum.id - Dengan diamankannya terduga para pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu diwilayah Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak oleh Satres Narkoba Polres Lebak belum lama ini di apresiasi dan didukung penuh oleh Kukun Kurnia selaku Tokoh Masyarakat Lebak Selatan.
Saat ditemui dikediamannya, Kukun Kurnia mengatakan, ya kami selaku warga Lebak selatan mengapresiasi serta mendukung penuh penangkapan para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
"Kami juga berharap dan meminta agar penindakan para pelaku penyalahgunaan Narkoba ini jangan ada istilah tebang pilih. Siapa pun pelakunya harus ditindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Senin (30/10/2023)
Dikatakan Kukun, kami merasa miris dengan adanya penangkapan para pelaku yang mana Ia adalah oknum Panwas Kecamatan Panggarangan, dengan kejadian ini preseden buruk dan tidak harus terulang lagi.
"Kalau boleh saya menyampaikan ada opini berkembang saat ini dimasyarakat luas bahwa yang di tangkap hanya pelaku-pelaku kelas teri yang kakap terkesan dibiarkan bahkan terkesan mencari korban/tumbal lagi," pungkasnya.
Pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media secara umum warga dan aktivis meminta kepada APH untuk menindak tegas para pelaku/pengedar yang sudah lama berkeliaran di wilayah Baksel tanpa ada istilah tebang pilih.
(*Red)