SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Ridogalih bersama PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg kepada 980 KPM. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/10/2023).
Kepala Desa Ridogalih Desi Safari,S.Pd.I melalui Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Iman Munajat mengatakan bahwa hari ini Minggu (15/10/2023) di Bulan Oktober, Desa Ridogalih kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg.
"Ditahap ke 2 ini disalurkan kepada 980 KPM, kami berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan bansos pangan ini. Dimana di tengah-tengah situasi agak sulit, ketika harga beras masih melambung tinggi, mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak yang sangat bermanfaat buat warga penerima," ujarnya.
Iman pun berharap bahwa bulan depan masih ada penyaluran bansos berupa beras ini sebagai bantuan kepala warga masyarakat, mudah-mudahan bisa tetap berjalan bantuan ini.
"Kalau untuk Pro kontra tetap ada, ada beberapa warga yang tidak masuk kedalam data penerima bansos, sempat menyampaikan komplain juga kepada kami. Mau gimana lagi, karena danom nya sudah ada, kami menerima data tersebut dari kantor pos, kemudian kami sebarkan undangan nya. Kami tidak mungkin bisa merubah nya, sebagaimana data yang sudah ada yaitu yang menerima itu lah yang berhak. Terima kasih kepada pemerintah, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat," pungkas Iman.
(*red)