• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sepanjang 5 KM Pembangunan Ruas Jalan Provinsi di Baksel Diduga Mangkrak

    Minggu, 10/29/2023 08:54:00 AM WIB Last Updated 2023-10-29T01:54:19Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, Jelajahhukum.id _ Sepanjang 5 KM ruas jalan milik Provinsi Banten di duga mangkrak. Ruas jalan tersebut adalah ruas jalan Cipanas - Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak - Banten. Tepatnya di ujung jembatan Cipamancalan- Cisopal - Kampung Dengkleng sampai hampir gorong-gorong kali Cisopal.


    Ade yang pada waktu itu ikut mensuplai agregat di pembangunan ruas jalan tersebut menuturkan, betul pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut mangkrak.


    "Kalau gak salah 5 KM kang, alasan mangkraknya saya tidak tahu persis, kalau riil nya mending konfirmasi langsung saja ke pihak DPUPR Provinsi Banten aja biar jelas," ujarnya kepada awak media ini beberapa waktu lalu di rumahnya.


    Berbeda keterangan yang di dapat awak media ini dari AA, makraknya 5 KM di pembangunan ruas jalan Cipanas - Warung Banten ini, akibat dugaan pihak kontraktor yang nakal, sampai ada jaminan beberapa alat berat yang di sandera oleh para pengesub.



    "Akibat dari mangkraknya pekerjaan ruas jalan milik Pemprov Banten tersebut, masyarakat sangat di rugikan, pasalnya ruas jalan tersebut harusnya sudah bisa di rasakan. Badan jalan yang harusnya sudah berhotmix, ini mah masih agregat skrop yang baru di giling basah," pungkas AA.


    Sementara hasil investigasi awak media ini di lokasi, betul adanya, sepanjang 5 km ruas jalan tersebut, mangkrak, karena di tinggalkan oleh kontraktornya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini