PALABUHANRATU, Jelajahhhukum.id _ Sejumlah remaja diamankan polisi di wilayah Batusapi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 16.40 Wib, Sabtu (28/10/2023).
Pantauan dilokasi, terlihat sekitar 10 orang remaja diamankan polisi ke Mapolres Sukabumi. Terdapat juga sepeda motor diamankan polisi, komplotan remaja itu diamankan diduga akan tawuran.
Terlihat, polisi juga mengamankan satu senjata tajam jenis golok dari komplotan remaja itu. Dari sejumlah komplotan remaja laki-laki itu terdapat dua orang perempuan, mereka diduga melakukan tawuran.
Saat ini, mereka masih diamankan dan diperiksa polisi di Mapolres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman dalam siaran persnya pagi ini, Minggu (29/10/2023) membenarkan petugas patroli Polres Sukabumi mengamankan sejumlah remaja dan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.
"Benar pada hari kemarin (Sabtu sore), petugas patroli dan piket Reskrim mengamankan sejumlah remaja dan pelajar yang terindikasi akan melakukan tawuran," tegas Aah melalui perpesanan WhatsApp.
Kemudian Aah menjelaskan rencana tawuran tersebut dipicu karena kelompok pelajar tidak terima salah satu rekannya dipalak oleh kelompok remaja di seputaran BPS Batu Sapi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
"Awalnya kelompok pelajar yang sedang bermain game PS, menerima telepon dari rekannya bahwa ada dua rekannya dipalak oleh kelompok remaja," ungkap Aah.
Kemudian, lanjut Aah, kelompok pelajar tersebut mendatangi kelompok remaja dengan maksud untuk menanyakan perihal pemalakan kepada rekannya.
"Ketika bertemu kelompok remaja dan pelajar sempat terjadi tawuran namun langsung segera dilerai warga dan kemudian diamankan petugas kami," jelas Aah lagi.
Aah juga mengatakan, selain mengamankan beberapa orang dari kedua kelompok itu, polisi juga mengamankan beberapa unit Handphone, satu unit motor dan satu bilah golok.
"Saat ini kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan petugas," tutup Aah.
(*red)