• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Penyaluran Di Tahap ke 2, Sebanyak 1665 KPM di Desa Citarik Mendapatkan Bantuan Beras 10 Kg

    Kamis, 10/12/2023 08:01:00 AM WIB Last Updated 2023-10-12T01:17:49Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Citarik bersama PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg kepada 1665 KPM yang langsung disalurkan oleh Kepala Desa Citarik M.Ledi Nurlaedi. Acara tersebut dilaksanakan di Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.


    Kepala Desa Citarik, M.Ledi Nurlaedi mengatakan bahwa hari ini di Desa Citarik sedang melaksanakan penyaluran beras di bulan Oktober tahap yang ke 2.


    "Di desa Citarik hari ini sebanyak 1665 KPM mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10Kg/KPM," ucapnya, Rabu (11/10/2023).



    Untuk penyaluran nya kita atur, lanjut M.L, ini demi kelancaran pembagian. Kita bagi hitungan nya per'jam. Jadi kita bagikan ke kedusunan I jam 08:00 - 10:00 Wib, trus ke Kedusunan II jam 10:00 -12:00 Wib, Kedusunan III sampai Kedusunan IV, jadi tergantung banyaknya KPM di masing-masing Kedusunan.


    "Pesan saya sebagai kepala Desa Citarik, mudah-mudahan kedepan nya pemerintah bisa merealisasikan kembali bantuan beras ini, karena ini salah satu program pemerintah yang menunjang sekali terhadap kebutuhan masyarakat kecil," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini