• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Citepus Bersama PT Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sosial Tunai Kepada 145 KPM

    Kamis, 10/19/2023 08:41:00 PM WIB Last Updated 2023-10-19T13:44:00Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI,Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Citepus bersama PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 3 kepada 145 KPM. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/10/2023).


    Kepala Desa Citepus, Koswara,S.Pd.I mengatakan, alhamdulilah hari ini Pemdes Citepus bersama PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari Kementrian Sosial.


    "Sebanyak 145 KPM kita salurkan hari ini, sebetulnya saya mempertanyakan tiba-tiba ada tahap 3, ternyata setelah dikonfrmasi ternyata ini anggarannya disalurkan sekaligus 3 bulan sebesar Rp 600 ribu, jadi per'bulan nya Rp 200 ribu," ucapnya.


    Koswara pun mengucapkan terima kasih kepada Kementrian sosial dalam hal ini memberikan bantuan kepada warga masyarakat Desa Citepus.


    "Alhamdulilah warga masyarakat sangat senang sekali dan merasa terbantu serta dapat meringankan beban rumah tangganya," ujarnya.


    Mungkin semua desa di wilayah Palabuhanratu mendapatkan BST, lanjut Koswara, hanya saja hari ini cuman Desa Citepus saja yang menyalurkan. Karena di Desa Citepus kemarin itu banyak kegiatan, diantaranya verifikasi tsunami ready, memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Alhamdulilah hari ini kita baru bisa menyalurkan.


    "Harapannya kedepannya semoga bantuan ini terus berlanjut, mudah-mudahan kuota nya bertambah dan juga dengan adanya bantuan ini dapat memperingan kebutuhan masyarakat  Desa Citepus," jelas Koswara.



    Sementara itu, salah satu penerima manfaat BST Ani Saskia Warga Kampung Sumur Bandung RT 01/19 Desa Citepus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan kepada keluarga kami.


    "Alhamdulilah saya menerima bantuan BST sebesar Rp 600 ribu dan tidak ada pemotongan apapun. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan semoga Pak Kades serta pegawai Desa Citepus selalu amanah dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini