SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Warga yang mau berobat mengeluhkan terkait pelayanan Klinik Jabar Mandiri 24 jam yang terletak di Jl.Nasional III, Sukamulya kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat.
Kekecewaan itu bermula salah seorang warga perumahan inisial FP saat membawa anaknya yang sedang emergency sekitar pukul 23:13 wib (tengah malam) mau berobat.
"Sesampainya di klinik Jabar Mandiri yang bertuliskan 24 jam itu ternyata sudah tutup, tidak jelas alasanya kenapa," ungkap FP, Kamis (26/10/2023).
Saya sangat kecewa dengan Klinik Jabar mandiri, lanjut FP, Sejak berdiri klinik itu tertera IGD 24 jam tetapi saya udah 2x datang tengah malam ketika emergency.
"Kliniknya malah tutup. Berarti tulisan 24 jam itu bohong," jelasnya kepada awak media.
FP pun menjelaskan bahwa memang saya datang ke Klinik Jabar Mandiri untuk berobat diwaktu dini hari karena keadaan emergency, namun bukan satu alasan pihak Klinik untuk tutup di jam operasional (tercantum 24 jam) yang hendak berobat karena waktu.
"Padahal sebuah pelayanan kesehatan atau Klinik Swasta maupun Negeri itu wajib memberikan pertolongan pertama kepada pasien yang datang hendak berobat, apalagi pasien dalam keadaan darurat," pungkasnya.
Ketika berita ini ditayangkan, pihak klinik Jabar Mandiri belum belum dapat dikonfrmasi.
(Hilman)