CIANJUR, Jelajahhukum.id _ Beberapa Kepala PKBM di Kabupaten Cianjur keluhkan dengan adanya pungli yang di lakukan oleh DN selaku Ketua Forum PKBM di Kabupaten Cianjur,
Menurut salah satu Ketua PKBM di Kabupaten Cianjur, W (inisial_red) dalam pengakuannya mengatakan bahwa setiap kali pencairan BOP harus setor terhadap ketua forum, untuk nilai uangnya dari setiap PKBM tidak sama tergantung banyaknya Warga Belajar (WB) yang di bayar BOP nya.
"Menurut Ketua Forum yang di sampaikan terhadap kami, uang yang di setorkan itu untuk berkoordinasi dengan para wartawan (oknum)," ungkap W, Senin (02/10/2023).
Selain W, di akui juga oleh M (inisial_red) juga menyampaikan bahwa bentuk pungutan yang di lakukan oleh ketua forum PKBM itu betul adanya dan itu di lakukan setiap kali pencairan.
"Ini saya pegang bukti pemberian uang tersebut. Jujur pak, kami merasa keberatan dengan yang di lakukan Ketua forum, karena dengan masuknya uang tersebut terhadap forum tidak ada timbal balik dari nya. Karena kalau misalkan ada persoalan sekecil apapun ketua forum tidak memberikan solusi apapun, tetap kami yang harus menyelesaika. Contoh keterbatan pengetahuan soal administrasi, ketua forum tidak memberikan saran apalagi solusi," ungkap M.
M pun berharap kedepan nya supaya hal seperti itu tidak ada lagi, karena kami merasa tidak ada manfaatnya.
"Tapi kami tetap bertanggung jawab terkait uang yang masuk ke forum sekecil apapun uangnya," ujarnya, Minggu (08/10/2023)
Sementara DN selaku Ketua Forum PKBM di Kabupaten Cianjur belum bisa di temui guna meminta keterangan dan penjelasan terkait dengan yang di sampaikan oleh para ketua PKBM.
Saat Ketua Forum PKBM di hubungi awak media melalui telpon seluler, DN hanya menjawab, iya nanti kita ketemu.
"Untuk waktunya nanti saya kasih kabar," kata DN, Kamis (12/10/2023).
Di lain pihak, Pudin Ariwibowo selaku ketua lembaga KPK Kabupaten Cianjur mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan sodara DN selaku oknum kepala PKBM Kabupaten Cianjur terhadap Kejaksaan Kabupaten Cianjur dengan dugaan pungutan liar.
"Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Kabupaten Cianjur dengan dugaan pungli yang di lakukan oleh DN selaku Ketua Forum PKBM Kabupaten Cianjur," pungkasnya.
(Hermawan)