SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengecekan situs purbakala yang terletak di Desa Mekarnangka, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 pagi ini merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya purbakala yang ada di wilayah tersebut, Sabtu (21 Oktober 2023)
Tidak hanya Kapolres Sukabumi, namun turut hadir dalam acara bersejarah ini sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Kadis Kominfo Kabupaten Sukabumi, Anggota DPRD Fraksi Golkar, Camat Cikidang, Kapolsek Cikidang, Kepala Desa Mekarnangka, dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarnangka. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata dukungan penuh terhadap upaya pelestarian situs purbakala.
Kegiatan dimulai dengan pengecekan langsung situs purbakala yang terletak di Desa Mekarnangka. Situs purbakala ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi masyarakat dan merupakan aset berharga yang perlu dijaga dengan baik. Para petinggi dan tokoh masyarakat terlihat bersemangat untuk memahami lebih lanjut mengenai situs purbakala ini.
Acara tersebut diakhiri dengan momen yang penuh kehangatan, yakni makan bersama. Hal ini memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai upaya pelestarian situs purbakala dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mempromosikan warisan budaya ini kepada generasi mendatang.
Dengan semangat pelestarian warisan budaya, Kapolres Sukabumi dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi berharap bahwa upaya pengecekan situs purbakala ini akan menjadi langkah awal yang berarti dalam melestarikan kekayaan sejarah dan budaya Sukabumi. Selain itu, kehadiran tokoh-tokoh penting dalam acara ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga warisan purbakala yang berharga bagi daerah ini.
(*red)