SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede S.H., S.IK., M.H., beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa Miftahul Hidayah di Parungkuda Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum'at (27/10/2023).
Dalam acara yang dihadiri oleh para PJU Polres Sukabumi, Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi, dan anggota Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi menjelaskan tujuan kegiatan tersebut.
"Kami datang untuk bersilaturahmi dengan Jamaah dan Pengurus Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa Miftahul Hidayah Parungkuda. Kami juga ingin berdiskusi tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Parungkuda bersama para Kyai dan Bhabinkamtibmas setempat," ujar Kapolres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi secara simbolis menyerahkan 50 eksemplar Al-Quran serta material bahan bangunan untuk membantu pembangunan Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim piatu dan dhuafa.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi menyampaikan, kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren ini dan memberikan kenyamanan bagi para santri dalam menimba ilmu.
"Polres Sukabumi akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia," pungkasnya.
Kegiatan silaturahmi ini mendapat apresiasi tinggi dari para pengurus dan jamaah Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa Miftahul Hidayah Parungkuda, yang merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan dari Polres Sukabumi. Diharapkan, kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Parungkuda.
(*red)