SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu turut serta membantu masyarakat perbaiki saluran irigasi yang tertimbun longsor, di Kampung Cicariang Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak. Kejadian longsor ini terjadi pada hari Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Dilansir dari laman Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, mengatakan, setelah mendapat laporan mengenai kerusakan irigasi yang tertimbun longsor, tim Dinas PU segera merespons dan memberikan bantuan kepada masyarakat setempat.
"Kemarin hari Kamis kita membantu masyarakat terkait adanya irigasi di daerah Cikakak yang tertimbun longsor. Kita diminta bantuan untuk membantu irigasi yang tertimbun longsor," ujar Edi, Jum'at (13/10/2023).
Agar cepat selesai pekerjaannya, lanjut Edi, kita ramai-ramai kesana. Staf-staf kita ikut terjun membantu, ada 15 orang.
"Kita itu mulai dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, panjang irigasi yang rusak tertimbun, sekitar 30 meter," kata Edi.
Edi menjelaskan dalam proses perbaikan irigasi tersebut sempat terdapat kendala, salah satunya banyak pecahan batu keras sehingga pihaknya membawa satu unit alat jack hammer untuk mempermudah proses perbaikan tersebut.
"Itu kan banyak batu-batu yang keras-keras itu, kalau sama belencong engga mempan makanya kita pake jack hammer, allhamdulilah bisa menyelesaikan sampai jam 4 sore bersama masyarakat gotong royong," tandasnya.
Sumber: Dinas PU Kabupaten Sukabumi