SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Unit Patroli Polsek Cibadak dengan sigap mengamankan 21 orang oknum pelajar dari dua SMK berbeda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Kejadian ini berlangsung pada Jumat pagi, (06/10) tepatnya pukul 06.30 Wib di Jalan Raya Siliwangi, depan RS Kartika Cibadak, Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Personil Polsek Cibadak yang tengah melaksanakan patroli rutin berhasil menggagalkan rencana tawuran antar pelajar tersebut. Mereka langsung mengamankan para pelajar ke Mapolsek Cibadak Polres Sukabumi Polda Jabar.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede dalam tanggapannya terkait kejadian ini menyatakan, saya mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari Personil Polsek Cibadak dalam mencegah tawuran antar pelajar.
"Kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin menjadi kunci dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Kami akan terus mengawasi dan membina para pelajar untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang," ujarnya.
Para pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Cibadak untuk didata, diberikan keterangan, dan menjalani pembinaan. Setelah melalui proses pendataan, penggeledahan, dan pembinaan, para pelajar tersebut kemudian diserahkan kembali ke pihak sekolah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan belajar mereka.
Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan petugas patroli dalam peristiwa pengamanan puluhan pelajar SMK itu tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.
Ridwan juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam mencegah potensi konflik di kalangan pelajar.
"Kami berharap agar para pelajar dapat mengutamakan pendidikan dan menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.
(Tim)