• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Ada Penyalahgunaan Dana BOS, Kepala SMPS Muhammadiyah Lakukan Pungli 

    Jumat, 10/27/2023 09:41:00 AM WIB Last Updated 2023-10-27T02:43:36Z
    masukkan script iklan disini

     


    CIANJUR, Jelajahhukum.id _ Adanya pengakuan orang tua siswa alumni SMPS Muhammadiyah Cipanas yang terletak di kampung Sukasari No.47 Cipanas RT/RW 02/14 Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Provinsi Jabar, terkait dana yang harus di bayarkan ke pihak sekolah.


    Salah satu orang tua siswa alumni SMPS Muhammadiyah, P (inisial_red) mengatakan, Anak saya sudah lulus dari SMPS Muhamadiyah Cipanas pada tahun 2019, tetapi ijazahnya tidak diberikan oleh pihak sekolah dengan alasan anak saya punya Tunggakan dengan nilai uang yang saya harus diberikan ke sekolah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), kata nya iuran bulanan dan bayar pelaksanaan ujian.


    "Saking wajibnya uang iuran tersebut di berikan ke sekolah, untuk proses pembayarannya guru di sekolah tersebut memberikan nomor rekening agar ijazah bisa segera di ambil," ungkap (P) 


    Tambah (P), yang saya tahu setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang sama, sehingga pemerintah sudah menangung anggaran untuk kebutuhan sekolah pelaksanaan kegiatan belajar ngajar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan sekolah SMPS Muhamadiyah Cipanas saat ini menerima dana BOS sebesar Rp 552.000.000 untuk tahun anggaran 2023.


    "Dengan nilai uang sebesar itu, kalau sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua siswa, lalu dana BOS nya di pakai apa," keluh P 


    Selain itu, lanjut P, pihak sekolah tidak pernah memberikan informasi terkait dengan dana BOS, seperti ada yang di sembunyikan dengan pengalokasian uang dana BOS tersebut.


    "Saya mendatangi sekolah tersebut untuk meminta penjelasan terkait dengan uang yang harus di bayarkan oleh saya selaku orang tua siswa, jawab pihak sekolah, uang tersebut di gunakan untuk kepentingan sekolah, dan untuk pelaksanaan ujian," ungkap (P) terhadap awak media.


    Sementara Bambang Mulyanto, selaku Kepala Sekolah SMPS Muhamadiyah Cipanas, memberikan sambutan yang mengejutkan terhadap awak media, dengan tidak bertanya terlebih dahulu dirinya sudah menyebut awak media akan mengeroyok dirinya.


    Selain itu Bambang juga, ketika di tanya terkait dengan dana BOS yang di terima sekolah SMPS muhamadiyah Cipanas, tidak memberikan informasi yang jelas dengan alasan LUPA.


    Dan untuk dana yang di ambil dari orang tua siswa, menurutnya itu hasil musyawarah dan di sepakati di kedua belah pihak, yaitu pihak sekolah dan orang tua, setiap awal tahun terkait dengan uang dari orang tua siswa itu.


    "Yang menjadi acuannya Kemendikbud Nomor  75 tahun 2016 dan semuanya sudah hasil musyawarah dari beberapa unsur, seperti komite sekolah, bendahara sekolah, guru-guru termasuk para orang tua siswa, dan itu sudah berjalan dari dulu," ucap Bambang terhadap awak media, Rabu (25/10/2023) di ruang kerjanya.


    Tidak sampai di situ, awak media juga menggali informasi ke beberapa guru yang mengajar di SMPS tersebut, jawab beberapa guru, saya di sekolah ini sebagai tenaga pengajar, kalau mengenai dana iuran dan dana BOS saya tidak tahu menahu.


    "Saya hanya terima honor saya sesuai dengan jam kerja saya, seperti jumlah uang dana BOS yang di terima oleh sekolah ini saya tidak tahu, apalagi jumlahnya. Memang kalau hitungan uang yang di terima sesuai dengan jumlah siswa yang ada, di kali satu juta seratus untuk satu siswa satu anggaran, itu yang tahu kepala sekolah," beber salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.


    Kalau jumlah siswanya kurang lebih sekitar 400 orang, lanjutnya, tapi saya tidak pernah tahu jumlah uang yang di terima sekolah, kepala sekolah ini koret (pelit), informasi dana yang di terima saja saya tidak di kasih tahu, apalagi uangnya.


    "Di sekolah ini saya hanya terima honor sesuai jam kerja saya," jelas pak guru sambil tersenyum.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini