Foto: Kepala Desa Citepus, Koswara,S.Pd.I (kanan) didampingi oleh perangkat desa saat diwawancarai awak media
PALABUHANRATU, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Citepus kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023. Kali ini sebanyak 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BLT DD sebesar Rp 600 ribu untuk 2 bulan, yaitu bulan Agustus dan September yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023. Acara penyaluran BLT DD dilaksanakan di Aula Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (11/09/2023).
Kepala Desa Citepus, Koswara ,S.Pd.I mengatakan alhamdulilah pada hari ini kami pemerintah desa citepus melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa.
"Alhamdulilah sebanyak 71 penerima semua tersalurkan, mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat," ucapnya
Perlu diketahui, lanjut Koswara, penyaluran hari ini yaitu 2 bulan. Untuk bulan agustus dan bulan september.
"Alhamdulilah semuanya sudah tersampaikan dan sudah menerima," tuturnya.
Sementara itu, Imas Nurhayati warga Kampung Kiaralawang RT 03/20 Desa Citepus mengatakan, bahwa hari ini mendapatkan BLT DD selama 2 bulan, yaitu bulan Agustus dan September.
"Untuk penyaluran 2 bulan ini saya menerima uang Rp 600 ribu dan tidak ada potongan apapun dari Pemdes Citepus. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan ini, semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk keluarga saya, Aaminn," pungkasnya.
Penyaluran BLT DD bulan Agustus dan September di Desa Citepus berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Tim)